Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta kembali melantik sejumlah pejabat fungsional. Prosesi pengambilan sumpah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara ini dilakukan di Ruang Rapat Sosrokartono Setda Jepara, Selasa (24/12/2024).

22 ASN yang dilantik terdiri dari Pengangkatan Pertama 11 orang yang terdiri dari guru 10 orang dan Perencana 1 orang, Penyesuaian 2 orang yakni Penata Perizinan, dan Perpindahan dari Jabatan Pelaksana 9 orang yakni Analis SDM Aparatur 3 orang; Perencana 1 orang; Arsiparis 2 orang, Pengawas Mutu Hasil Pertanian 1 orang; dan Analis Ketahanan Pangan 2 orang.

Edy Supriyanta mengungkapkan jika pelantikan ini menjadi momentum penting yang tidak hanya mengukuhkan posisi dan tanggung jawab yang diberikan. Tetapi juga bentuk komitmen pemerintah daerah untuk pengembangan organisasi dan juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan profesional dalam melayani masyarakat.

“Setiap jabatan yang diemban adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, penuh dedikasi, dan tanggung jawab,” ungkapnya.

Edy Supriyanta mengingatkan bahwa setiap jabatan fungsional memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Jepara.

“Sebagai bagian dari ASN, Saudara juga harus menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Tugas yang diemban bukanlah sekadar pekerjaan, tetapi juga bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya kepada masyarakat Kabupaten Jepara,” jelas Edy dalam sambutannya.

Dirinya juga meyakini jika para ASN yang dilantik ini memiliki komitmen dan semangat untuk mengembangkan organisasi dan juga mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, dan profesional di Jepara.

“Saya yakin dengan komitmen dan semangat Saudara, kita akan dapat mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan Kabupaten Jepara yang lebih maju dan sejahtera,” tandas Edy. (MIKJPR-01)

Reporter : AD/DS
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan