320 Rapid Test Mulai di Distribusikan Gugus Tugas Jepara

0
51

MIKJEPARA.com,  JEPARA – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Jepara mendistribusikan sebanyak 320 alat Rapid Diagnotic Test (RDT) bantuan dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Bantuan alat Rapid Test tersebut, telah didistribusikan kepada Rumah Sakit dan Puskesmas di Kabupaten Jepara.

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 dr. Fakhrudin, Kamis (16/4/2020) mengatakan, RDT atau Rapid Test tersebut dipriorotaskan bagi Orang Dalam Pengawasan (ODP) yang kontak langsung dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), atau bahkan dengan pasien positif Covid-19. Termasuk bagi mereka tenaga medis yang ada di Rumah Sakit Graha dan RSUD Kartini Jepara. “Mereka ini juga memiliki risiko dan pernah kontak langsung dengan pasien positif Covid-19,” katanya.

Rapid Diagnotic Test (RDT) yang mulai di distribusikan Gugus Tugas Covid-19 Jepara

Rapid Test ini dilakukan bagi mereka hasil tracing (penelusuran kontak erat), pasien Covid-19 di Desa Krapyak Kecamatan Tahunan dan Desa Blimbingrejo Kecamatan Nalumsari. “Untuk hasilnya masih kita tunggu semoga semuanya negatif,” kata dia.

Sementara itu, warga Kelet yang sebelumnya sempat terdeteksi positif melalui Rapid Test, akhirnya dilakukan swab dan hasilnya negatif. Orang ini merupakan bagian dari hasil tracing yang dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19, menyusul meninggalnya satu pasien positif di Desa Kelet Kecamatan Keling.

Hingga saat ini, dari total 54 PDP, 17 orang masih dalam pengawasan dan 33 orang dinyatakan sehat. Adapun rincian pasien dalam pengawasan yaitu 1 pasien rawat inap di daerah, 2 pasien rawat inap di luar daerah dan 14 pasien perawatan di fasilitas pelayanan kesehatan.

(MIKJPR-01 / Humas Gugus Tugas Covid 19 Jepara)

Reporter : Koko
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here