8 Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-62, Kuliah Kerja Profesi di Polres Rembang

0
655

MIKJEPARA.com, REMBANG  Sebanyak 8 Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-62 Tahun 2022 akan melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di wilayah hukum Polres Rembang, Senin (27/06/2022).

Kegiatan KKP Tahap 1 Pokjar 7 Serdik Sespimmen Dikreg 62 di wilayah Polres Rembang diikuti oleh 8 Serdik terdiri dari 7 Serdik Polri dan 1 Serdik TNI AD dan 2 perwira pengawas.

Peserta Didik (Serdik) Sespimmen Polri Dikreg ke-62 Tahun 2022 akan melaksanakan Kuliah Kerja Profesi (KKP) di wilayah hukum Polres Rembang, Senin (27/06/2022).

Delapan (8) orang perwira menengah itu adalah Serdik Bariu Bawana, Serdik I Putu Bagus Krisna, Serdik Ernis Sitinjak, Serdik Winarno, Serdik Bob Ilham, Serdik Jescson Hutapea, Serdik Deni Triana, dan Serdik Gunawan Nurbhatin yang merupakan pengiriman dari kesatuan TNI AD.

Sedangkan untuk Perwira Penuntun (Patun) Serdik Sespimmen Dikreg ke-62 yang melaksanakan KKP di Polres Rembang, yakni Kombes Pol Cahyo Hadi Prabowo, dan Kombes Pol. Edi Suroso.

Kombes Pol Cahyo Hadi Prabowo menyampaikan, bahwa dalam kegiatan KKP tersebut bertujuan melatih peserta didik (serdik) untuk mendalami materi perkuliahan/referensi terkait dan merumuskan konsepsi pemecahan masalah.

“KKP melatih Serdik untuk pendalaman materi perkuliahan yang berhubungan dengan tugas kepolisian dengan manajemen pembinaan serta menuangkannya dalam bentuk tulisan NKKP 1 dan dapat dijadikan bahan tulisan policy brief,” jelas Kombes Pol Cahyo.

Sementara Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan kegiatan KKP ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana penyerapan dan pemahaman peserta didik terhadap mata pelajaran yang telah diberikan oleh dosen pendidik pada tahap 1 yaitu manajemen pembinaan.

“Diharapkan peserta didik mampu menyerap segala bentuk keilmuan untuk memaksimalkan tugas Polri kedepan dalam pelayanan terhadap masyarakat, bangsa dan negara,” ujar kapolres.

Ditambahkan kapolres KKP bertujuan agar nantinya para serdik mampu mengaplikasikan kompetensi dalam mengelola kegiatan fungsi kepolisian serta dalam tugas pemeliharaan kamtibmas, perlindungan, pengayoman, pelayanan dan penegakan hukum.

“Semoga dalam pelaksanaan praktek di sini, serdik dapat memperoleh ketrampilan dalam merumuskan ide, pemikiran serta tanggung jawab. Karena nantinya ilmu yang didapat akan diimplementasikan secara langsung kepada masyarakat,” pungkasnya.

Sesuai rencana kegiatan, pelaksanaan KKP di wilayah Polres Rembang dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 27 Juni sampai dengan 01 Juli 2022.

Selain di wilayah Polda Jawa Tengah, Kuliah Kerja Profesi (KKP) juga dilaksanakan di Polda Jawa Timur dan Polda DIY yang telah ditunjuk oleh Sespimmen Lemdiklat Polri. (MIKJPR-01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here