MIKJEPARA.com, JEPARA – Ternyata, pelaku pelecehan balita di Kecamatan Donorojo, Jepara merupakan calon ayah tiri korban. Padahal pelaku sempat ikut membuat laporan ke Polres Jepara.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, menerangkan pelaku ditangkap kurang dari 24 jam dari laporan keluarga kepada polisi. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Jepara setelah penyidik melakukan pengumpulan informasi lebih lanjut.
“Calon ayah tiri sempat ikut melapor ke Polres Jepara, tapi kita mengarah ke terlapor ini. Saat dimintai keterangan ibu korban sama terlapor ada bagian yang tidak tersinkron. Di situ mulai kita gali,” kata AKP Wildan, Selasa, 14 Januari 2025.
Baca Juga : Terduga Pelaku Pemerkosaan Balita di Donorojo Diburu Polisi
AKP Wildan menambahkan, motif sementara pelaku merasa sakit hati karena ibu korban meluapkan emosi kepada pelaku.
“Tapi kami untuk saat ini masih mendalami sepeti apa motifnya. Sementara motif yang kami gali dari pelaku karena sakit hati ibu korban marah-marah,” papar dia.
Ia membeberkan, antara ibu korban dan pelaku sudah memiliki rencana untuk ke jenjang pernikahan dalam waktu dekat. Perlengkapan persiapan pernikahan juga mulai disiapkan.
“Antara ibu korban dan pelaku sudah merencanakan pernikahan. Sudah pesan seperti tenda buat nikahan,” ungkapnya.
Saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman mengenai modus dan motif dari pelaku kekerasan seksual terhadap balita. Pihaknya juga melakukan gelar perkara terhadap kasus tersebut. (MIKJPR-01)
Reporter : AD/DS
Editor : Hnv