MIKJEPARA.com, JEPARA – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tingkat Kabupaten Jepara melaksanakan sosialisasi terkait perbedaan media terverifikasi dan tidak. Kegiatan itu berlangsung di Pendopo Kartini, Rabu (26/2/2025).
Wakil Bupati Jepara sekaligus Pelaksana Harian Bupati, Muhammad Ibnu Hajar, menyampaikan salam dari Bupati yang sedang menghadiri agenda nasional di Magelang.

“Selamat Hari Pers Nasional kepada teman-teman wartawan yang ada di Kabupaten Jepara,” ujarnya.
Gus Wabup Hajar menegaskan jurnalis berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam merealisasikan pembangunan daerah.
“Kami ingin pers mendukung kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah, di antaranya infrastruktur dan penanggulangan kemiskinan,” tuturnya.
Senada dengan hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jepara, Septina Nafiyanti, mengungkapkan bahwa HPN diperingati setiap 9 Februari.
Namun, di Jepara perayaan dilakukan setelah agenda nasional di Riau dan tingkat provinsi di Blora.
“Tahun ini kami mengusung tema ‘Mengawal Pemerintah untuk Kepentingan Rakyat’, sebagai wujud komitmen kami dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional,” kata Septina.
Septina menambahkan, media memiliki berbagai fungsi, termasuk sebagai alat pengawasan publik.
“Kami akan terus menjalankan peran kontrol sosial dalam mengawal kebijakan Bupati dan Wakil Bupati Jepara. Kami berharap pemerintah bisa menerima kritik konstruktif sebagai bagian dari proses pembangunan yang lebih baik,” jelasnya.
Selain diskusi, acara ini juga menampilkan video edukasi mengenai media resmi.
Berdasarkan data Dewan Pers 2024, terdapat lebih dari 40 ribu perusahaan pers di Indonesia. Namun, hanya 1.800 yang telah mengantongi sertifikasi.
Sedangkan untuk wartawan, per 2024, jumlah wartawan yang terverifikasi Dewan Pers sebanyak 28.963 orang.
Di era digital, masyarakat diminta lebih cermat dalam mengakses informasi.
Memverifikasi status media dapat dilakukan dengan mengunjungi situs dewanpers.org dan memasukkan nama media di fitur pencarian.
Jika terdaftar, berarti media tersebut telah lolos verifikasi administratif dan faktual. Hal yang sama berlaku untuk wartawan.
Nama jurnalis bersertifikasi bisa dicek melalui fitur Sertifikasi Wartawan di situs Dewan Pers. Jika namanya tercantum, berarti telah memiliki sertifikasi resmi.
Jika tidak, kemungkinan besar ia belum tersertifikasi atau bukan bagian dari media yang diakui.
Selain bekerja di perusahaan pers, lanjutnya, wartawan juga tergabung dalam organisasi profesi yang diakui Dewan Pers.
Saat ini, hanya ada empat organisasi resmi, yakni PWI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
Sebagai bagian dari perayaan, HPN Jepara 2025 juga menggelar kompetisi video reels Instagram. Sembilan karya terbaik diumumkan dan dianugerahi hadiah.
Tiga pemenang utama, yaitu Ibrahim Al Islami, Jurnalistik Anwa Sanskara, dan Muhammad Rabbith Fu’adi.
Kegiatan ini turut dihadiri Forkopimda, pejabat daerah, serta sejumlah tokoh lain. (latifa)