Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Forum Komunikasi R3 atau Tenaga Non ASN Data Base BKN Peserta Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 Kabupaten Jepara sambat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara.

Mereka mengeluhkan tidak terakomodirnya Tenaga Non ASN Data Base BKN yang mengikuti Seleksi PPPK Tahap I Tahun 2024 di Kabupaten Jepara. Mereka diterima Pimpinan DPRD Jepara di ruang serbaguna DPRD, Kamis (6/3/2025).

Ketua Forum R3 Jepara, Muhammad Mustakim mengatakan, terdapat beberapa tuntutan yang disampaikan kepada DPRD, di antaranya adalah pengangkatan seluruh Tenaga Non ASN Data Base BKN menjadi PPPK, memberikan status PPPK bagi seluruh peserta seleksi PPPK yang merupakan prioritas Data Base Non ASN.

”Sesuai dengan amanat UU ASN No. 20 Tahun 2023 Pasal 66, mengharuskan penyelesaian penataan pegawai Non ASN paling lambat Desember 2024,” bebernya.

Mereka juga memberikan pilihan, jika skema pengangkatan yang dipilih adalah PPPK Paruh Waktu, seluruh peserta seleksi PPPK Non ASN yang belum mendapatkan formasi harus segera diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu dalam waktu dua bulan setelah SK PPPK Tahap I diterbitkan.

PPPK Paruh Waktu di Jepara harus mendapatkan upah yang layak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara dan fasilitas lainnya sebagaimana ketentuan yang berlaku.

”PPPK Paruh Waktu nanti juga harus diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu pada akhir 2025 atau awal 2026 tanpa melalui ujian CAT,” bebernya.

Mereka juga meminta Pemkab Jepara untuk menghentikan perekrutan CPNS dan memprioritaskan pengangkatan tenaga Non ASN Data Base BKN hingga seluruhnya menjadi PPPK.

”Penempatan formasi PPPK Paruh Waktu harus disesuaikan dengan unit kerja masing-masing sesuai dengan data base BKN,” imbuhnya.

Ia juga menjelaskan jika permasalahan tenaga non ASN sangat kompleks, mengingat banyak tenaga non ASN yang sudah mengabdi bertahun-tahun namun belum mendapatkan formasi sebagai PPPK Penuh Waktu.

Berdasarkan data, pada seleksi PPPK tahun lalu, sebanyak 1.284 orang mendaftar di Jepara, namun hanya tersedia 1.232 formasi. Akibatnya, sekitar 412 tenaga teknis tidak mendapatkan formasi PPPK Penuh Waktu.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna memgaku siap untuk mendorong Pemkab agar segera memberikan kepastian status bagi tenaga Non ASN yang belum mendapatkan formasi.

”Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah, kami akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi teman-teman tenaga Non ASN ini. Kami juga akan terus mengikuti perkembangan kebijakan dari Pemerintah Pusat terkait status mereka. Selain itu, kami mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik agar status mereka bisa segera jelas,” ujar Agus Sutisna.

Menurutnya, Pimpinan DPRD Jepara bersama Pemerintah Daerah akan terus berupaya untuk mencari solusi terbaik bagi tenaga teknis yang belum lolos seleksi PPPK, demi menciptakan kejelasan dan kesejahteraan bagi mereka yang sudah lama mengabdi untuk Kabupaten Jepara. (latifa)

Tinggalkan Balasan