Screenshot
Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Persijap dalam menjalani laga kompetisi Liga 1 nanti, rencananya akan menggunakan Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara sebagai kandang.

Awal Liga 1 Indonesia musim 2025/2026, rencananya akan mulai bergulir beberapa bulan kedepan. Saat ini manajemen pun masih berhitung terkait peluang pengelolaan Stadion GBK Jepara.

Persijap saat berlaga di Stadion Kebanggaan warga Jepara, Gelora Bumi Kartini.

Infromasinya, pihak manajemen membuka peluang untuk mengelola stadion kebanggaan masyarakat Kota Ukir itu. Wacana itu pun disampaikan oleh Presiden Persijap Jepara Iqbal Hidayat di kanal YouTube Bicara Bola by Akmal yang tayang pada Rabu (7/5/2025).

Pengelolaan stadion ini sendiri tentunya menggunakan mekanisme hak pengelolaan, sebab Stadion GBK merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

”Rencananya (pengelolaan Stadion GBK) sudah ada. Nanti kita juga akan jajaki,” kata Iqbal.

Hanya saja, pihak manajemen saat ini masih mempelajari terkait pengelolaan aset stadion. Iqbal masih memperhitungkan biaya pengelolaan dan perawatan stadion yang tak murah.

Iqbal juga memikirkan terkait pendapatan lain dari pertandingan sepak bola. Sebab menurutnya, pemasukan tidak hanya dari sepak bola saja, melainkan dari event-event lainnya.

”Nanti dari divisi komersilnya pasti ada divisi lain yang akan handle. Misalnya dipakai buat apa, asalkan tidak merusak rumput,” ujar Iqbal.

Iqbal juga membuka peluang bagi para sponsor untuk mengelola Stadion GBK Jepara. Namun pihaknya akan melihat siapa yang paling serius untuk bisa diajak mengelola stadion.

Diketahui, biaya perawatan Stadion GBK Jepara cukup tinggi. Dalam jangka waktu satu tahun, diperlukan biaya perawatan sekitar Rp 800 juta.

Rinciannya, biaya abonemen listrik Rp 40 juta per bulan, perawatan rumput Rp 25 juta per bulan dan beberapa biaya lainnya.

Di sisi lain, anggaran perawatan dari Pemkab Jepara yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya Rp 100 juta. (MIKJPR-01)

Reporter : AD/DS
Editor : Hnv

Tinggalkan Balasan