MIKJEPARA.com, JEPARA – Dengan meninggalnya korban covid kasus 08 warga Teluk Wetan Kecamatan Welahan Jepara pada Selasa (2/6/2020) pagi. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid 19 Jepara kini memiliki tugas baru untuk melakukan tracing terhadap lingkungan korban.
Karena berdasarkan hasil swab ulang terhadap beberapa keluarga korban, diketahui ada 6 orang yang dinyatakan positif tertular covid-19. Yakni istri, adik, dan empat orang anaknya.
Mereka yang terkonfirmasi positif merupakan bagian dari Klaster 08, dan saat ini Pemerintah Desa setempat gerak cepat dengan melakukan karantina wilayah guna membatasi ruang gerak penyebaran virus.
Kepala Pelaksana BPBD Jepara Arwin Noor Isdiyanto dalam pesan singkatnya via Whatsaap menyatakan, bahwa saat ini BPBD Jepara juga gerak cepat dengan melakukan rapid test pada hari ini juga Rabu (3/6/2020).
” Mulai Selasa (2/6/2020) di beberapa RT diantaranya 22, 23 dan 24 sudah dimulai karantina wilayah. Jumlah KK yg dikarantina sebanyak 60 KK,” terangnya.
Sedangkan terkait dengan kebutuhan logistik, seperti beras dan sembako akan di support oleh BPBD. Dan beberapa keperluan dapur akan di bantu oleh Pemdes dan Camat terkait.
Mengenai jumlah warga yang akan dilakukan rapid test, Arwin menambahkan bahwa jumlahnya terbatas hanya sekitar 200 orang. Dan di prioritaskan bagi masyarakat yang dekat dan pernah berinteraksi dengan almarhum serta keluarga korban.
Perlu diketahui, bahwa hasil uji rapid test hanya menunjukan hasil reaktif atau tidak. Untuk membuktikan hasil uji positif, harus dilakukan swab ulang.
“Kami juga tetap menghimbau, bagi masyarakat untuk tetap waspada dan selalu mengenakan masker saat beraktifitas diluar rumah. Karena Jepara saat ini sudah masuk dalam kategori penyebaran transmisi lokal,” tegasnya.
Untuk saat ini, istri dan keempat anak korban melakukan karantina mandiri dirumah. Sedangkan adik almarhum harus dirawat secara intensif di RS Kudus. (MIKJPR-01)
Reporter : Koko
Editor : Haniev