Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Penjabat Bupati Jepara, H. Edy Supriyanta, mengumumkan bahwa elpiji berukuran 3 kilogram telah ditetapkan sebagai barang kebutuhan pokok (sembako) yang aman untuk masyarakat khususnya di Karimunjawa.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Distribusi LPG ke Karimunjawa, yang berlangsung di ruang Command Center, Sekda Jepara pada Rabu (10/7/2024),

LPG 3 KG

Dalam rapat yang dihadiri oleh Pj Bupati Edy Supriyanta, Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko, Kepala Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia (KPLP) Juwita, serta perwakilan dari Pertamina dan jajaran pejabat terkait lainnya, Edy Supriyanta menegaskan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk memastikan ketersediaan elpiji yang aman dan terjangkau bagi warga Karimunjawa.

“Saya meminta kepada Pertamina untuk menerbitkan surat yang menyatakan bahwa gas 3 Kg termasuk dalam kategori sembako dan tidak berbahaya,” ungkap Edy Supriyanta.

Edy Supriyanta juga menambahkan bahwa penggunaan kapal perla akan tetap direkomendasikan untuk pengiriman selama dua bulan ke depan, dengan syarat kapal harus mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang benar guna mencegah terjadinya kecelakaan.

“Saya menginstruksikan agar kapal perla diperbaiki sesuai dengan SOP yang benar, sehingga keamanan dalam pengiriman dapat terjamin,” kata Edy.

Selain itu, Kepala Syahbandar Jepara juga menjelaskan perihal penggunaan aplikasi Inaportnet dalam pelayanan kapal di pelabuhan, di mana pengiriman elpiji tidak diakomodasi melalui aplikasi tersebut. Hal ini mengharuskan pelayanan izin bongkar muat barang berbahaya (BMBB) dilakukan secara manual.

“Kami akan terus melayani pengiriman dengan aplikasi Inaportnet untuk memperlancar proses, namun untuk pelaksanaan (BMBB) bongkar muat barang berbahaya akan tetap secara manual,” jelasnya.

Dengan rakor ini, Pj Bupati Jepara memberikan kejelasan mengenai status elpiji 3 Kg sebagai sembako yang aman, serta langkah-langkah konkret dalam meningkatkan keselamatan dan efisiensi dalam distribusi barang di wilayah Karimunjawa. (MIKJPR-01)

Reporter : OLx/DS
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan