Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 akhirnya disetujui dan ditetapkan oleh DPRD Jepara. Dalam rapat paripurna pengambilan keputusan yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Jepara, Selasa, (24/9/2024) 7 fraksi DPRD semuanya menyetujui APBD Perubahan 2024 ini.

Usai dibuka oleh Ketua DPRD Sementara Agus Sutisna, rapat paripurna dilanjutkan dengan laporan Tim Pembahas DPRD yang disampaikan oleh Arofiq.

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 akhirnya disetujui dan ditetapkan oleh DPRD Jepara.

Dalam laporan pembahasan yang disampaikan dewan, pendapatan bertambah sekitar Rp57,2 miliar. Pendapatan daerah yang dalam penetapan dipatok sebesar Rp2,416 triliun, naik ke angka Rp2,474 triliun. Sedangkan belanja daerah yang semula ditetapkan Rp2,521 triliun, naik ke angka Rp2,545 triliun atau bertambah Rp24, 09 miliar.

“Hal itu mengakibatkan defisit APBD yang semula Rp105 miliar, turun ke angka Rp71 miliar,” kata Arofiq.

Tim Pembahas DPRD Kabupaten Jepara juga menyertakan 8 saran dan rekomendasi dalam persetujuan tersebut. Diantaranya yakni diminta melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pendapatan serta mengoptimalkan sektor pendapatan yang diatur dalam Perda Pajak dan Retribusi.

Sementara itu, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh anggota dewan atas persetujuan Perubahan APBD 2024 ini. Dia juga berjanji akan menindaklanjuti saran-saran DPRD yang menyertai persetujuan tersebut.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya untuk anggota dewan yang telah selesai melakukan pembahasan. Berbagai saran dan masukan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkap Edy.

Edy menyadari, dalam penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2024 masih jauh dari kesempurnaan. Hal ini semata-mata hanyalah keterbatasan kemampuan keuangan daerah sehingga masih ada aspirasi-aspirasi masyarakat yang masih belum dapat terakomodir.

“Namun kita selalu berupaya untuk berbuat lebih baik pada tahun berikutnya, sehingga cita-cita untuk kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan Kabupaten Jepara dapat terwujud,” tandasnya. (MIKJPR-01)

Reporter : TJ/AL
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan