MIKJEPARA.com, JEPARA -Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 27 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara. Penyerahan dilakukan di Gedung Shima, Kompleks Sekretariat Daerah Jepara, Selasa (1/10/2024).
27 PNS yang pensiun terdiri dari 2 tenaga struktural, 19 tenaga pendidik, 2 tenaga kesehatan, 3 tenaga fungsional tertentu, dan 1 tenaga fungsional umum.
Edy Supriyanta menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas pengabdian para PNS selama bertugas. Edy
memuji semangat para Aparatur Sipil Negara yang meskipun telah memasuki masa purna, masih memiliki semangat untuk terus berkontribusi dalam membangun Kabupaten Jepara.
“Terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan selama lebih dari 30 tahun. Tidak lama lagi, saya juga akan menyusul bapak dan ibu memasuki masa pensiun,” ucapnya.
Kepada para pensiunan, Edy Supriyanta mengingatkan untuk merencanakan masa depan mereka dengan baik, termasuk mempertimbangkan usaha atau membuka warung sebagai salah satu pilihan aktivitas di masa pensiun. “Pemerintah Kabupaten Jepara, melalui Bank Jateng, siap membantu bapak ibu dalam merencanakan masa tua. Kami memfasilitasi hal itu agar masa pensiun tetap produktif,” lanjutnya.
Di samping itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan di usia lanjut. Di usia lanjut, harus lebih bijak dalam mengkonsumsi makanan. Ada beberapa makanan yang perlu dikurangi konsumsinya.
“Ada empat jenis makanan yang perlu dihindari yakni nasi putih yang berlebihan, gula pasir, makanan bertepung, dan garam. Karena kita sama-sama sudah berumur, kita harus saling menjaga,” pesan Edy Supriyanta.(MIKJPR-01)
Reporter : TJ/AL
Editor : Haniev