Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Sejumlah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara (DPRD Jepara), resmi dilantik di ruang rapat paripurna, pada Rabu (16/10/2024). Adapun Ketua DPRD Jepara periode 2024-2029 adalah Dr. H. Agus Sutisna dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pimpinan DPRD ini bakal memimpin lembaga di Taman Sari tersebut selama periode 2024-2029. Sejumlah nama yang dilantik selain Agus Sutisna, antaranya adalah adalah Junarso, Arizal Wahyu Hidayat dan Pratikno.

Agus Sutisna saat memegang pimpinan sementara DPRD Jepara, di Periode ini ia resmi menjabat pimpinan DPRD Jepara periode 2024-2029. (Foto : Setwan)

Ketua DPRD Jepara periode 2024-2029, Agus Sutisna dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia resmi menjabat dan dilantik pada 16 Oktober 2024. Bersama dengan Wakil Ketua I, Junarso dari PDI-P, Wakil Ketua II, Arizal Wahyu Hidayat dari Gerindra, dan Wakil Ketua III, Pratikno dari NasDem.

Pengambilan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Jepara itu dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Jepara, Erven Langgeng Kaseh, SH, MH, dan Rohaniawan Pengadilan Agama Jepara, M. Safi’i, S.Ag di ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Jepara.

Adapun pelantikan empat unsur pimpinan DPRD Kabupaten Jepara itu sesuai putusan Gubernur Jawa Tengah Nomor: 170/210 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara masa jabatan tahun 2024-2029

Usai resmi dilantik, Agus Sutisna mengatakan bahwa setelah ini pihaknya akan mengadakan rapat dengan seluruh pimpinan membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Setelah ini kita akan rapat pimpinan kita akan langsung bekerja dan mudah-mudahan besok kita bisa langsung laksanakan rapat paripurna pengumuman dan penyampaian alat kelengkapan DPRD,” ungkapnya.

Selain itu, dalam waktu dekat menurutnya juga akan dilakukan rapat paripurna penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jepara Tahun 2025.

Tinggalkan Balasan