Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA –  Berbagai elemen di wilayah Kecamatan Batealit Kabupaten Jepara mendorong gerakan ikrar waqaf massal. 

Upaya ini dinilai penting untuk menekan potensi terjadinya sengketa yang lazim muncul lantaran tidak adanya dokumen tertulis dan resmi seiring perubahan “kepemilikan” tanah yang diwakafkan.

Kegiatan ikrar waqaf massal itu seperti yang digelar di Desa mindahan kidul, Kecamatan Batealit, Rabu (16/10/2024). 

Ada 30 bidang tanah yang kini resmi mengantongi mengantongi akta ikrar wakaf.

Kegiatan ikrar wakaf massal ini dihadiri oleh wakif (pihak yang mewakafkan) dan nadzir (pihak yang menerima dan mengelola tanah wakaf) serta disaksikan oleh Forkopimcam Batealit serta Gara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara.

Camat Batealit H Mustakim mengatakan jajarannya mendukung program gerakan ikrar waqaf massal ini. Lewat upaya itu, diharapkan bisa memperkecil potensi terjadinya sengketa yang lazim muncul antara keluarga wakif dan nadzir di masa depan.

Lewat gerakan ikrar waqaf massal ini juga, seluruh tempat tempat ibadah, pendidikan, kuburan dan tempat umum lainnya yang sumber awalnya dari wakaf memiliki landasan hukum yang jelas.

“Sehingga tidak ada sengketa tanah terkait masjid, musala, yayasan dan lembaga pendidikan serta tanah tanah umum lainnya. Progam ini bagus jadi kita dukung,” kata Mustakim didampingi Kepala Desa mindahan kidul Jauharul Haq.

Prosesi ikrar waqaf massal ini dipandu oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf KUA Kecamatan Batealit H Hisyam zamroni.

Ikrar wakaf dilaksanakan bergantian oleh tiap wakif dan nadzir dengan bimbingan aqad ikrar wakaf oleh PPAIW KUA Kecamatan Batealit. 

“Semogaikrar waqaf massal ini bisa dilakukan di desa-desa lain se-Kecamatan Batealit Jepara. Kalau sudah ada ikrar wakaf maka kepemilikannya sudah jelas dan aman,” ujar Hisyam zamroni.

Sementara itu, perwakilan Gara Zakat dan Wakaf Kemenag Jepara H Binhimma M. Burhan menyampaikan apresiasi kepada para wakif dan nadzir di Desa Mindahan. Sebab ikrar waqaf massal ini jadi rekor tersendiri. Sebab hingga kini wakaf 30 bidang tanah itu merupakan terbanyak di Jepara. 

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak,” tandasnya.(MIKJPR-01)

Reporter : AD/DS
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan