Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Pihak kepolisian tengah melakukan penilaian risiko atau re-risk assesment di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara (GBK Jepara), Senin (30/12/2024). Hal ini dilakukan jelang laga Persijap vs Adhyaksa FC di lanjutan Liga 2 2024/2025, Minggu (5/1/2025).

Re-risk assesment ini dilakukan dengan sejumlah unsur terkait, sejak pagi hingga pukul 19.00 WIB, Senin (30/12/2024). Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Sejumlah penilaian risiko antaranya terkait penanganan medis, yang menjadi tanggung jawab Panitian Pelaksana (Panpel)

Ketua Tim dari Dit Pamobvit Polda Jateng, AKBP Indriyanto mengatakan, seharian pihaknya melakukan assesment seluruh unsur keamanan dari Stadion GBK Jepara. Sayangnya, sampai rapat berakhir, berita acara belum bisa diselesaikan.

Padahal dari sisi penilaian keamanan, Stadion GBK Jepara yang baru selesai direnovasi tersebut sudah cukup memenuhi persyaratan. Namun masih ada satu syarat yang tidak terpenuhi.

“(Re-risk assesment) Hari ini belum tuntas. Karena ada satu syarat administrasi yang belum terpenuhi,” ungkapnya, usai rapat di Stadion GBK Jepara, Senin (30/12/2024) malam.

AKBP Indriyanto mengungkapkan, satu syarat tersebut adalah bahwa sampai saat ini status kepemilikan aset Stadion GBK Jepara belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Jepara.

Pihaknya menyatakan akan kembali ke Stadion GBK Jepara jika syarat tersebut sudah terpenuhi. Dengan begitu, pertandingan Persijap Vs Adhyaksa FC pekan depan berpeluang dilaksanakan di Jepara.

Sementara itu, M Iqbal Hidayat selaku Presiden Persijap Jepara mengklaim bahwa terlepas dari kekurangan satu syarat tersebut, nilai dari re-risk assesment yang dilakukan Polda Jawa Tengah itu di atas 80 persen.

“Hari ini berita acara memang belum bisa diserahkan ke kami. Tapi upaya kita, besok kita ke Dinas PUPR Jepara untuk meminta delegasi untuk mengurus syarat yang belum terpenuhi tersebut. Kita sambil jalan urus semuanya,” jelas dia.

Pihaknya meyakini bahwa surat serahterima aset tersebut akan segera bisa beres. Dengan begitu laga krusial Persijap tersebut bisa ditonton oleh masyarakat sepakbola Jepara dalam suasana stadion yang baru.

“Kalau re-risk assesment-nya sudah ditandatangai Polda, nilainya bagus, di sini sudah dilakukan rapat, otomatis tanggal 5 Januari nanti kita bisa main di sini. Tim tamu juga enggak ada masalah dengan pemindahan venue dari Magelang (Stadion Moch Soebroto) ke Jepara,” ujar dia (MIKJPR-01)

Reporter : AD/DS
Editor : Hnv

Tinggalkan Balasan