Ajak Warga Bersihkan Kali Sekembu, Pj Bupati Ingatkan Tidak Buang Sampah

0
27

MIKJEPARA.comJEPARA – Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta masyarakat tidak membuang sampah ke sungai. Edy menyebut kebiasaan “rajin” membuang sampah ke sungai akan berdampak buruk terhadap lingkungan. Hal ini disampaikan oleh Edy Supriyanta saat melihat langsung warga Desa Bandengan membersihkan Kali Sekembu, Jumat (9/12/2022).

“Informasinya masih banyak warga yang rajin. Rajin buang sampah ke sungai. Ini jangan lagi dilakukan ya bapak ibu karena bisa bikin banjir,” kata Edy dihadapan puluhan warga yang hadir.

Sejumlah warga dan relawan membersihkan Kali Sekembu pada Jum’at (9/11/2022) (Foto : MIK Jepara)

Kali Sekembu setiap musim penghujan, airnya tidak bisa mengalir dengan lancar karena banyak sampah yang tersangkut. Untuk itu dirinya mengimbau kepada seluruh warga masyarakat, khususnya di Sekembu agar tidak membuang sampah di sungai.

Lebih lanjut Edy menjelaskan jika Kabupaten Jepara termasuk daerah yang rawan bencana. Di Jawa Tengah, lanjutnya, Jepara masuk 10 besar daerah dengan resiko bencana cukup tinggi.

Dari data Indeks Rawan Bencana Indonesia (IRBI) tahun 2021, risiko banjir di Jepara menempati urutan ke 209 dengan skor 22,7 kategori tinggi. Langkah mitigasi bencana banjir ditengah curah hujan yang tinggi adalah dengan memastikan aliran sungai lancar. Selain itu, juga tidak ada sampah yang menghambat, serta endapan tanah yang menyebabkan pedangkalan sungai.

“Jepara memiliki potensi luar biasa. Namun dibalik itu, juga menyimpan potensi bencana alam yang juga tinggi,” ungkapnya.

BMKG telah memperkirakan, di Kabupaten Jepara hujan deras terjadi mulai Oktober 2022 hingga Februari 2023. Puncaknya Januari 2023 dengan curah hujan dengan intensitas sangat tinggi.

Pada kesempatan tersebut Edy Supriyanta juga menyerahkan bantuan logistik kepada 10 warga Sekembu. Dalam kunjungan tersebut, Pj Bupati didampingi oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Edy Marwoto, Plt. Camat Jepara Kota Rini Patmini dan Petinggi Desa Bandengan Sumadi. (MIKJPR-01)

Reporter : DAr/xpo
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here