MIKJEPARA.com, JEPARA – Sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkup Sekretariat Dewan DPRD Jepara, seluruh anggota dewan Kabupaten Jepara jalani rapid test antigen massal di halaman gedung Tamansari, pada Jumat (8/1/2021) pagi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah pimpinan dan anggota DPRD, khususnya yang menjalani kunjungan kerja luar daerah di akhir tahun 2020 lalu.
Disamping itu pula, kegiatan ini menindaklanjuti temuan pasien meninggal covid-19 dari lingkungan pejabat struktural di Sekretariat DPRD Kabupaten Jepara tempo hari.
Sekretaris DPRD Kabupaten Jepara, Deni Hendarko, S.Sos, MM mengungkapkan, rapid test antigen dilakukan untuk mencegah sebaran Covid-19, juga untuk memfasilitasi pimpinan dan anggota DPRD yang akan melakukan kunjungan kerja luar daerah.
“Nggak ada apa-apa, cuma pemeriksaan rutin saja. Karena saat ini diberlakukan rapid test antigen, maka bagi semua anggota yang akan kunjungan difasilitasi pemeriksaan rapid test antigen di gedung DPRD, kerja sama dengan dinas kesehatan,” ungkap Deni Hendarko saat ditemui di sela-sela pekerjaan.
Deni Hendarko menjelaskan, bahwa saat ini rapid test antigen menjadi syarat bagi anggota DPRD Jepara bisa masuk ke daerah lain dalam rangka menjalankan kunjungan kerja. “Hasil dari rapid test antigen dibawa oleh masing-masing pimpinan dan anggota yang ikut kunker di luar Jawa Tengah,” bebernya.
“Karena saat ini kondisi Covid-19, maka proteksi daerah dalam menerima tamu sangat ketat. Makanya, semua syarat yang dibutuhkan untuk kunker kami siapkan, termasuk bukti negatif hasil rapid test antigen,” pungkasnya. (MIKJPR-01)
Reporter : Putra/Andie
Editor : Haniev