Audiensi Pemkab – PCNU Jepara, Bahas Soal Raperda Pesantren Hingga Ramadan

0
144

MIKJEPARA.com, JEPARA – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jepara menggelar audiensi dengan Pemkab Jepara, Selasa (29/3/2022). Sejumlah hal dibahas dalam audiensi yang digelar di ruang rapat Bupati Jepara itu. Apa saja? Audiensi antara PCNU Jepara dengan Pemkab Jepara, Selasa (29/3/2022)

Dalam kesempatan itu, para pengurus PCNU Jepara hadir beserta badan otonom dan lembaga. Sedang Bupati diwakili Asisten I Sekda Jepara Dwi Riyanto, Asisten III Mudrikatun, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Bambang Lelono. Selain itu turut hadir juga perwakilan Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara Nur Ihsan, Bappeda, dan elemen lainnya.

Audiensi antara PCNU Jepara dengan Pemkab Jepara, pada Selasa (29/3/2022) (Foto : PCNU Jepara)

Sekretaris PCNU Jepara, Ahmad Sahil menyampaikan dua hal dalam audiensi tersebut. Pertama yakni mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pondok Pesantren. Sedang yang kedua terkait dengan tindak lanjut rencana kegiatan Ramadan yang sebelumnya sempat disampaikan Bupati Jepara Dian Kristiandi saat prosesi pelantikan PCNU Jepara awal Maret lalu.

“Terkait dengan Raperda Pesantren, yang sedang digodok DPRD, setidaknya ada tiga aspek yang perlu mendapat perhatian. Pembinaan terhadap pesantren itu sendiri, afirmasi terhadap pesantren, dan pemberdayaan terhadap pesantren,” jelasnya.

PCNU Jepara, kata Ahmad Sahil mengapresiasi raperda ini. Diharapkan juga bisa mengakomodir kebutuhan pesantren-pesantren di Jepara.

“Karena masa jabatan Bupati Jepara akan habis tahun ini dan mengingat instruksi Kementrian Dalam Negeri tentang pemerintah daerah yang akan selesai masa tugasnya agar menyusun Rencana Pembangunan Daerah, maka kami berharap, Raperda Pesantren dimasukkan di dalam Rencana Pembangunan Daerah tersebut,” harapnya.

Terkait tindak lanjut rencana kegiatan Ramadan, menurut Ahmad Sahil hingga kini memang belum ada kejelasan jadwal maupun lokasi siraman rohani tersebut. Ia berharap agar segera ada kejelasan terkat hal itu, termasuk musala instansi pemerintah lingkup Pemkab Jepara yang menjadi lokasi pengajian keliling tersebut.

“Kalau tahun lalu, habis dzuhur ada semacam kultum di musala-musala OPD lingkup Pemkab Jepara. Karena Ramadan sudah sangat dekat, mohon ini bisa diberikan kejelasan,” jelasnya.

Asisten I Sekda Jepara, Dwi Riyanto mengapresiasi jajaran PCNU Jepara yang selalu terbuka menyambung tali silaturahmi dengan pemkab. Terkait dengan pembahasan Raperda Pesantren, Pemkab Jepara berkomitmen akan mewadahi pesantren-pesantren di Jepara sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

Soal rencana bantuan ke pondok pesantren bisa dialokasikan melalui mekanisme dana hibah. Meskipun nanti yang merekomendasikan adalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jepara.

“Kami menyadari NU merupakan salah satu ormas Islam yang bisa menjaga stabilitas di suatu daerah. Pemkab siap bekerjasama karena ini hal yang positif,” jelas Dwi Riyanto.

Sementara itu, Kabag Kesra Bambang Lelono menjelaskan pada prinsipnya bupati sudah memberikan persetujuan terkait kegiatan pengajian keliling atau kultum habis salat dzuhur selama Ramadan. Namun agar tertata rapi, untuk penjadwalan akan disesuaikan dan dikoordinasikan lagi dengan Bagian Protokoler Setda Jepara.

“Begitu juga dengan agenda tarawih keliling selama Ramadan,” tandasnya. (MIKJPR-01)

Reporter : MS/xpo
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here