Bantuan Zakat Produktif Baznas Sasar Warga Kurang Mampu

0
26

MIKJEPARA.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menyalurkan zakat produktif kepada 21 warga Kecamatan Kalinyamatan kurang mampu, bertempat di Desa Banyuputih, Kamis (24/02/2022).

Bantuan zakat produktif diserahkan Bupati Jepara Dian Kristiandi yang diwakili Kabag Kesra Setda Agus Bambang Lelono, didampingi Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih, Camat Kalinyamatan Muh Nurainwan dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Fokopincam).

Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih menyalurkan zakat produktif kepada 21 warga Kecamatan Kalinyamatan kurang mampu, bertempat di Desa Banyuputih, Kamis (24/02/2022). (Foto: Diskominfo Jepara)


Ketua Baznas Kabupaten Jepara Sholih mengatakan, bantuan yang diberikan untuk penerima zakat ini berasal dari zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) 2,5 persen setiap bulanya. Harapanya, amanah yang diberikan ini bisa benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat.

“Pengumpulan zakat di Jepara akan terus kita dorong. Semoga para muzaki bisa diketuk hatinya untuk menunaikan zakatnya,” kata Sholih.

Untuk bantaun zakat produktif tersebut, ada yang dimanfaatkan untuk pembelian alat usaha, seperti kompresor dan obeng tambal ban, kulkas, mesin jahit, mesin obras.

Ada juga warga yang digunakan tambahan modal usaha, hingga pembelian hewan ternak untuk dikembangkan.

Mewakili Bupati Jepara Dian Kristiandi, Kabag Kesra Setda Agus Bambang Lelono mengatakan, Pemkab Jepara berupaya hadir untuk membantu masyarakat yang mengalami kesusahan ekonomi. Tidak hanya bekerjasama dengan Baznas, tapi banyak pihak.

“Saya berharap bapak dan ibu bisa memanfaatkan sebaik baiknya bantuan yang diserahkan ini agar terus berkembang,” ujar Agus.

Sakina warga Desa Robayan RT 09 RW 02 Kecamatan Kalinyamatan mengaku merasa senang karena mendapat bantuan berupa modal usaha, yang nantinya akan dia pakai untuk berjualan es buah.

“Allhamdulillah, Terima Kasih kepada Pemkab Jepara yang telah memberikan bantuan modal usaha, semoga usaha saya nanti bisa berkembang dan bisa membantu ekonomi keluarga,” ucap Sakina.

Selain zakat produktif Pemkab Jepara juga memberi bantuan berupa uang sebesar Rp.2 jt kepada Kasman dan Karwito warga Desa Karangrandu yang rumahnya roboh. (MIKJPR-01)

Reporter : And/xpo
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here