Home Berita Jepara Hari Ini Batal Terapkan 5 Hari Sekolah, Pemkab Jepara Dapat Pesan ini dari PCNU

Batal Terapkan 5 Hari Sekolah, Pemkab Jepara Dapat Pesan ini dari PCNU

0

Sementara, masukan juga didapat dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), pengusul 5 hari sekolah. Witiarso mengatakan, pihaknya mendengarkan dan mencermati berbagai argumentasi dan masukan dari masing-masing pihak.

Termasuk, pandangan dari tokoh-tokoh dan pakar pendidikan. Menurutnya, pandangan dari pakar pendidikan ini menjadi salah satu pertimbangan utama yang diambil Pemkab Jepara. 

“Tadi, sudah dipaparkan Prof Mustaqim tentang efek negatif lima hari sekolah terhadap karakter anak didik,” ungkapnya

Wiwit mengatakan, Pemkab Jepara ingin memastikan generasi muda Jepara tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia (akhlaqul karimah).

“Data dari Unnes menunjukkan, jika libur dua hari, waktu anak bermain media sosial bisa meningkat dari 7 jam menjadi 15 jam, dan mayoritas penggunaan media sosial itu tidak menunjang pendidikan, bahkan cenderung untuk hal negatif,” ujar Bupati Witiarso.

Itu sebabnya, Pemkab Jepara memutuskan tetap melanjutkan kebijakan enam hari sekolah sebagaimana amanat Perbup No 43 Tahun 2009.

Meski begitu, mereka terus membuka ruang komunikasi dengan semua pihak, termasuk PGRI, agar dapat memahami latar belakang keputusan ini.

Pemkab Jepara menegaskan komitmennya menjaga kualitas karakter generasi muda, sekaligus mengapresiasi peran ormas dan lembaga pendidikan yang turut berkontribusi dalam pembentukan moral pelajar di Kabupaten Jepara.  (MIKJPR-01)

Reporter : AD/TB

Editor : Haniev

NO COMMENTS

Tinggalkan Balasan