MIKJEPARA.com, JEPARA – Bejat! Seorang pria di Kecamatan Donorojo tega mencabuli seorang balita yang masih berusia 3,5 tahun. Tragisnya, balita tersebut kini mengalami pendarahan di area vitalnya.
Balita malang itu diduga diperkosa oleh tetangganya sendiri. Korban yang mengalami pendarahan saat ini tengah dirawat intensif di RSUD dr Rehatta, Kelet, Jepara.
S, salah satu keluarga korban mengungkapkan, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (11/1/2025) siang menjelang sore.
Saat itu korban diajak bermain terduga pelaku di rumahnya. Karena sudah terbiasa bermain ke rumah tersebut, korban dan keluarga pun tak menaruh curiga.
”Semula korban diajak keluar, diajak jajan (terduga) pelaku. Kemudian bermain di rumah (terduga) pelaku. Rumah korban dan pelaku sangat dekat,” kata S kepada Murianews.com, Senin (13/1/2025) pagi.
Tiba-tiba saja, balita tersebut pulang dalam kondisi menangis sejadi-jadinya. Rupanya, di celananya terdapat darah. Setelah dicek, darah itu berasal dari area alat vital yang diduga akibat pemerkosaan.
”Ibu korban langsung membawa lari ke rumah sakit. Karena mengeluarkan darah terus,” kata S.
S mengungkapkan, saat ini korban masih dirawat intensif. Korban masih kesulitan untuk tidur dan masih mengalami pendarahan.
S mengatakan, pihak keluarga sudah sempat melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak Polsek setempat. Namun, Polisi mengarahkan agar melaporkannya langsung kepada Unit Perlindanhan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jepara.
Tindak perkosaan balita ini termasuk kategori kejahatan seksual, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, pelaku perkosaan terhadap anak, termasuk balita, dapat dikenakan hukuman pidana yang sangat berat.
”Karena harus menunggu laporan ke Polres, terduga pelaku belum ditangkap. Rencananya hari ini keluarga akan melapor ke Polres Jepara,” tandasnya. (MIKJPR-01)
Reporter : AD/DS
Editor : Hnv