Bentuk Pansus Covid-19, DPRD Jepara: Butuh Penanganan Cepat

0
41

MIKJEPARA.comJEPARA – DPRD Jepara membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 yang akan menyoroti program penguatan dan percepatan penanganan Covid-19 oleh Pemkab Jepara dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (16/9/2020) kemarin.

Ada dua agenda dalam rapat paripurna kali ini, pertama Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD 2020 oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi, kedua pengumuman pembentukan pansus mengenai penguatan dan percepatan penanganan Covid-19.

Pembentukan pansus tersebut diusulkan oleh 16 orang anggota DPRD dari lima fraksi yaitu NasDem, PDI Perjuangan, PKB, PPP dan Gerindra. Menurut Nur Hidayat dari Fraksi NasDem, dalam rapat paripurna tersebut telah disepakati bersama terkait pembentukan pansus Covid-19. Hal ini sesuai usulan dari lima fraksi bahwa perlu dibentuknya panitia khusus sesuai fungsi DPRD bidang pengawasan, perihal penguatan percepatan dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara.

“Dewan harus hadir untuk memperkuat dan mempercepat penanganan covid-19 di Jepara sesuai fungsinya,” ujar Nur Hidayat.

Anggota Fraksi Nasional Demokrat (NASDEM) Nur Hidayat membacakan usulan pembentukan pansus covid-19 dalam rapat paripurna DPRD Kab. Jepara (16/9/2020). Sumber: setwan.jepara.go.id

Nur Hidayat dalam penjelasaannya mengungkapkan, covid-19 adalah persoalan serius yang harus ditangani bersama. Ada tiga point yang akan diawasi pansus yakni bidang kesehatan, sosial safety, dan ekonomi. “Pansus dibentuk semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat dalam menghadapi pandemi.” jelasnya.

Plt. Ketua DPRD, Drs. H. Junarso menjelaskan, pansus yang dibentuk sebanyak tiga panitia khusus sesuai dengan pembidangan penanganan covid-19 yang ada di Satgas Penanganan Covid-19 Jepara, yaitu pansus bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan pansus jaring pengaman sosial.

“Jadi DPRD melihat perlu membuat pansus agar kinerja kita dalam pengawasan ini lebih optimal. Betul-betul bekerja nyata untuk masyarakat karena memang ada beberapa hal yang harus dijelaskan terkait penanganan Covid-19 agar bisa sesuai dengan harapkan masyarakat,” jelas Junarso.

“Secepatnya panitia khusus yang telah dibentuk akan bekerja. Panitia Khusus dibentuk untuk bisa mendorong kinerja penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara agar bisa semakin jelas dan baik,” tutup Junarso. (MIKJPR-02)

Reporter : And/KS
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here