Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Babak baru dalam tahapan Pilkada Jepara 2024, sejumlah pasangan calon mulai konsolidasi di hadapan para pendukungnya. Tak terkecuali salah satu calon wakil Bupati Jepara, M. Iqbal atau yang biasa disapa Iqbal Bejeu, ia berkesempatan hadir dalam pertemuan para kader partai Nasdem.

Disela kegiatan yang dihadiri puluhan pengurus itu, ia berpesan untuk menjalankan mekanisme kepartaian dengan memegang prinsip visi partai Nasdem yakni Restorasi Indonesia.

Salah satunya, ia menyebut bahwa politik uang menjadi karang penghadang dalam demokrasi Indonesia menuju ideal dihadapan kader partai Nasdem.

Ia mengungkapkan bahwa masyarakat yang menyaksikan atau bahkan terlibat dalam praktik ini akan semakin skeptis terhadap sistem politik yang ada.

Mereka mungkin merasa bahwa suara mereka sebenarnya tidak berarti karena hasil pemilihan dapat dibeli oleh pihak yang memiliki uang lebih banyak. Rasa apatis ini dapat memicu rendahnya partisipasi pemilih dan menurunnya pengawasan dari publik.

“Saya tidak pernah tersandra akan kepentingan politik, bahkan saya menegaskan Partai Nasdem tidak pernah meminta mahar kepada saya,” kata Iqbal di hadapan puluhan koordinator pengurus partai.

Menurutnya, kunci utama dalam memerangi praktik politik uang adalah kesadaran masyarakat akan imbas destruktif yang ditimbulkan, serta melakukan penolakan apabila mengalaminya.

“Politik uang ini bisa hilang jika terbangun kesadaran dari masyarakat untuk tidak menerima praktik semacam ini. Nanti dulu kita bicara berani melapornya, berani menolak dulu saja akan membatasi ruang gerak persebaran money politik ini,” tegasnya saat hadir dalam tasyakuran salah satu anggota DPRD Jepara tersebut.

Lanjutnya, praktik Politik uang merusak integritas Demokrasi, di mana pemilih lebih cenderung memilih berdasarkan insentif finansial daripada kualitas dari kandidat.

Secara keseluruhan, kata Iqbal politik uang adalah kanker yang merusak proses elektoral, memperlemah kepercayaan publik, dan memperdalam ketimpangan sosial.

Untuk memberantasnya perlu kesadaran setiap individu dengan penegakan hukum yang tegas. Bahkan Bawaslu secara kelembagaan wajib melakukan pengawasan selama tahapan Pilkada 2024 ini berlangsung.

“Dampak jangka panjang dari politik uang adalah menguatnya oportunis dan ketimpangan sosial. Kandidat yang terpilih melalui politik uang cenderung berfokus pada kepentingan para sponsor mereka daripada pada kebutuhan masyarakat luas,” jelas pengusaha transportasi sekaligus ketua Organda Jepara tersebut.

Selain menjabarkan tentang dampak politik uang, Iqbal juga menjelaskan perbedaan dari Money Politik dan Cost Politik.

“Bedakan Cost Politik dan Money Politik, Cost Politik itu adalah konsep yang mengacu pada jumlah dana yang diperlukan untuk mencalonkan diri, seperti biaya kampanye, konsumsi kampanye dan ini ada laporannya secara administrasi, sedangkan Money Politik itu mengacu pada praktik jual beli suara, dan ini tidak ada laporan administrasinya,” pungkas Iqbal Bejeu. (MIKJPR-01)

Reporter : TJ/AL
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan