Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Jelang peringatan upacara 17 Agustus, 30 anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Jepara resmi dikukuhkan oleh Bupati Jepara di Pendopo R.A. Kartini, Kamis (14/8/2025).

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan anggota Paskibraka pada tahun ini berasal dari 17 SMA, SMK, dan MA se-Kabupaten Jepara. Mereka terdiri dari 17 putra dan 13 putri yang telah menjalani Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2025 di Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara.

Proses seleksi tadinya diikuti oleh 300 peserta dan tersentral melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Seluruh anggota yang terpilih
menurutnya merupakan putra-putri terbaik Jepara yang telah terpilih melalui proses yang panjang dan ketat.

“Tugas mengibarkan bendera bukan sekadar seremonial, tetapi juga wujud pengabdian, kedisiplinan, dan rasa cinta tanah air. Jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus berprestasi dan menjadi teladan di lingkungan masing-masing,” katanya.

Pengukuhan tersebut menurutnya menjadi langkah akhir sebelum para anggota Paskibra melaksanakan tugas utama mereka pada upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Alun-Alun I Jepara pada 17 Agustus 2025 mendatang.

Salah satu anggota Paskibra, Nihad Sirrul Wafa, siswa kelas XI, mengungkapkan kebahagiaannya bisa lolos hingga tahap akhir.

“Seleksi dimulai sejak Februari 2025 saat saya masih kelas X. Saya sangat senang bisa membanggakan orang tua dan guru. Persiapan yang saya lakukan meliputi menjaga kondisi fisik, mental, disiplin, serta membangun komunikasi dengan teman-teman,” katanya. (MIKJPR-01)

Reporter : AD/TB

Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan