Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, secara resmi membuka pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap III tahun 2024.

Upacara pembukaan bertempat di lapangan Desa Suwawal Timur Pakis Aji, menandai dimulainya kegiatan yang akan berlangsung selama satu bulan, hingga 22 Agustus 2024, Rabu (24/7/2024).

Acara pembukaan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Ketua DPRD Haizul Ma’arif, Dandim 0719 Mukhamad Husnur Rofiq, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Kajari Jepara R.A. Dhini Ardhany, Ketua Pengadilan Negeri Jepara DR Rightmen M S Situmorang, dan Ketua Pengadilan Agama Abdul Halim Zaini.

Hadir juga Kepala Perangkat Daerah, BUMN, BUMD, Forkompincam Pakis Aji, Petinggi Se-Kecamatan Pakis Aji, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan.

Saat membacakan sambutan Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta menekankan pentingnya sinergi antara TNI, POLRI, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, sektor swasta, dan masyarakat dalam mendukung keberhasilan TMMD.

Beliau menyatakan, TMMD merupakan terobosan mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selama 30 hari ke depan, prioritas sasaran fisik dan non fisik yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat melalui mekanisme bottom up planning harus terselesaikan.

“Saya minta seluruh masyarakat Desa Suwawal Timur harus mendukung program ini. Baik saat dibangun dan setelah pembangunan selesai,” ucapnya.

H. Edy Supriyanta mengajak, program TMMD harus dijaga dan dipelihara sehingga manfaatnya dapat dinikmati dalam kurun waktu yang panjang.

“Kuatkan semangat gotong royong. Mari bersama-sama kita sengkuyung program TMMD untuk pembangunan yang menyesejahterakan masyarakat,” terang Edy Supriyanta.

Kegiatan fisik yang akan dilaksanakan meliputi pembangunan rabat beton sepanjang 243 meter dengan lebar 3 meter, dan tebal 0,12 meter dari APBD Kabupaten Jepara.

Sedangkan dari APBD Provinsi panjang 350 meter, lebar 3 meter, dan tebal 0,12 meter. Selain itu juga dibangun rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 2 unit. Perangkat Daerah, BUMD, BUMN, PMI, Baznas, juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang diserahkan oleh Forkompinda. (MIKJPR-01)

Reporter : TJ/DS
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan