Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA  Bupati Jepara Dian Kristiandi mengajak pendamping desa (PD) dan pendamping lokal desa (PLD) untuk bersinergi membantu pemerintah dalam melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro (PPKM Mikro). Mereka diminta mendampingi pemerintah desa di wilayah kerja masing-masing.

Ajakan itu disampaikan Bupati saat membuka rapat koordinasi implementasi PPKM Mikro dan New Jogo Tonggo untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dilaksanakan Selasa (2/3/2021), di Aula Sultan Hadlirin, Gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bersama Kabupaten Jepara.

Bupati saat membuka rapat koordinasi implementasi PPKM Mikro dan New Jogo Tonggo untuk mendukung percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Jepara. Kegiatan ini dilaksanakan Selasa (2/3/2021), di Aula Sultan Hadlirin. (Foto : Diskominfo)

”Saya berharap saudara dapat membantu dan mendampingi desa dalam melaksanakan PPKM Mikro utamanya dalam pemanfaatan dana desa,” kata Bupati Dian Kristiandi.

Disampaikan Andi, PPKM Mikro ini juga diatur dalam Peraturan Menteri Desa Daerah Tinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa dalam pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Desa.

Ini juga dimaksudkan untuk membantu petinggi atau kepala desa agar mendorong RT dan RW memberdayakan Satgas Jogo Tonggo dalam melaporkan hasil tracing dan tracking pendataan rumah yang masuk dalam zona merah, oranye, kuning, dan hijau dalam aplikasi.

”Sehingga dapat diperoleh data yang akurat dan up date (terbaru) untuk mendukung dan mengetahui efektivitas PPKM Mikro,” kata dia.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara Edi Marwoto mengatakan sejak diberlakukan PPKM dan dilanjutkan PPKM Skala Mikro, terdapat dua aplikasi yang harus di-update. Aplikasi New Jogo Tonggo dan pelaporan PPKM Berskala Mikro yang berbasis kondisi di tiap RT, bertingkat RW, dan desa.

Sampai, Senin (1/3/2021) malam, PD dan PLD berhasil menginput seluruh RW di Jepara. Ada 1.004 RW berikut datanya. Ada 1 desa di Jepara, yakni Desa Geneng, Kecamatan Batealit yang menjadi pantauan penerapan PPKM berskala Mikro. (MIKJPR-01)

Reporter : Purw/Jebs
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan