Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten jepara pastikan debat publik atau debat terbuka bagi Pasangan Calon (Paslon) di Pemilihan Kepala Daerah (Pillkada) akan berlangsung berpasangan sebanyak tiga kali.

Demikian yang disampaikan, Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU jepara, muhammadun, Senin (28/10/2024).

Dia menjelaskan bahwa KPU Jepara akan melaksanakan tiga kali debat yang akan dilaksanakan, format debat nantinya Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Jepara akan selalu berpasangan.

“(Debat nantinya) berpasangan semua, tidak ada yang spesifik calon bupati saja,” kata muhammadun

Format tersebut menurutnya sesuai regulasi yang diatur dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten jepara Nomor 1186 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati jepara Tahun 2024. 

Dalam SK KPU jepara tersebut juga sudah diatur terkait design dan aturan pelaksanaan debat. 

Sebagai persiapan, pihak KPU Kabupaten jepara telah menyampaikan design dan format debat kepada masing-masing Paslon melalui Liasion Officer (LO). 

“Di Regulasinya memang seperti itu dan sudah kita sampaikan kepada LO masing-masing Paslon. Kemarin waktu disampaikan semua menerima dan mereka akan beradaptasi sesuai dengan peraturan yang sudah ditentukan,” jelasnya. 

Adapun waktu pelaksanaan debat, untuk debat pertama akan dilakukan pada tanggal 27 Oktober. 

Debat kedua pada tanggal 6 November dan debat ketiga pada tanggal 17 November mendatang. 

Debat nantinya akan dilaksanakan di Hotel Ono Joglo, Bandengan jepara.

“Selain itu debat juga akan disiarkan secara langsung di stasiun televisi. Debat pertama di TVKU, debat kedua di Metro TV, dan debat ketiga di TVRI,” ujarnya

Debat nantinya dibagi ke dalam enam segmen.

Segmen pertama yaitu pembukaan, pembacaan tata tertib, dan pemaparan visi-misi. 

Pemaparan tersebut akan berlangsung hingga segmen ke tiga. 

Kemudian segmen ke-empat baru berisi tanya jawab antar Paslon. 

“Sedangkan di segmen kelima berisi tanya jawab antar antar Bacawabup. Tapi jika calon bupati ingin menjawab dan selagi masih ada waktu, maka diperbolehkan ikut menjawab,” tutupnya.(MIKJPR-01)

Reporter : AD/DS
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan