Densus 88 Tangkap Terduga Teroris dan Aksi Intoleransi di Jepara

0
175

MIKJEPARA.comJEPARA – Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris dan aksi intoleransi di wilayah Kabupaten Jepara Jawa Tengah, pada Rabu (30/9/2020) pagi. Tepatnya di Desa Wedelan Kecamatan Bangsri.

Penangkapan ini juga dilatarbelakangi aksi para terduga pelaku, dalam penyerangan di kota Solo beberapa waktu lalu.

Kedua pelaku berinisial SH dan R, diduga R merupakan otak dari aksi perusakan dan penyerangan sebuah acara di kediaman Habib Umar Assegaf yang menyebabkan tiga orang luka-luka.

Ilustrasi : Densus 88 Antiteror saat melakukan penangkapan teroris

Berdasarkan penelusuran, R merupakan orang yang pertama kali menyurvei lokasi kegiatan di Mertodranan. Dia juga yang menginformasikan agar rekan-rekannya datang ke acara Habib Umar Assegaf.

Pelaku tersebut merupakan tersangka kasus penyerangan acara doa jelang pernikahan putri Habib Umar Assegaf yang digelar di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo beberapa waktu lalu.

Densus 88 Antiteror juga mendapati R ternyata masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyerangan acara Habib Umar Assegaf. Kini kasus tersebut ditangani oleh Polresta Solo dan Densus 88.

Sedangkan informasi terduga teroris SH yang pernah 2 tahun tinggal di Suriah sudah menempati kontrakan itu sejak Februari 2020. Sementara R sejak seminggu yang lalu masuk Jepara dengan maksud bersembunyi dari kejaran petugas.

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, namun enggan menjelaskan secara rinci kronologinya. “Semua sudah ditangani Densus 88, kita tunggu saja hasilnya,” terang Kapolres.

Kemarin SH turut ditangkap di kontrakannya di Desa Wedelan Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara bersama R, warga Kelurahan Semanggi Kelurahan Pasar Kliwon Solo. Antara mereka yang ditangkap masih berkaitan dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) khususnya terkait pimpinan JI PW.

“Salah satu pelaku adalah otak aksi penyerangan di Solo pada Agustus lalu, yaitu pelaku berinisial R,” imbuhnya.

Sementara itu dihubungi terpisah, Petinggi Wedelan Abdul Jamal mengaku tidak tau banyak tentang penangkapan tersebut. Namun ia membenarkan bahwa kemarin terjadi penangkapan sejumlah orang oleh aparat kepolisian.

“Mereka mengontrak rumah yang ada di wilayah RT 2/ RW 03 Desa Wedelan. Kalau SH sudah sejak Februari lalu sedangkan R sejak seminggu lalu” terangnya.

Diketahui pekerjaan sehari-hari SH sebagai tukang, selain aktif di masjid ia juga pandai bergaul dengan warga sekitar hingga masyarakatpun tak menaruh kecurigaan kepadanya.

Terkait dengan kasus tersebut, maka ia menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Jepara, RT / RW dan juga para Petinggi dan Kepala Desa untuk benar-benar memperhatikan tamu pendatang. (MIKJPR-01)

Reporter : Purwanto
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here