Desa Siapkan Tempat Karantina, Antisipasi Kenaikan Kasus Covid-19 di Jepara

0
22

MIKJEPARA.com, JEPARA  Jawa Tengah saat ini dalam kondisi yang kurang baik, mengingat delapan daerah Kabupaten/Kota masuk dalam zona merah pada pekan ini. Diantaranya Kudus, Sragen, Grobogan,Tegal, Brebes, Pati, Demak, dan Jepara

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara bergerak cepat untuk mengantisipasi ledakan kasus Covid-19. Salah satu upayanya yakni menyiapkan tempat untuk mengisolasi warga yang mungkin nanti terpapar Covid-19.

Rapat koordinasi daring, Bupati Jepara Dian Kristiandi siapkan tempat karantina baru mengingat saat ini Jepara tengah mengalami kenaikan kasus positif covid-19. (Dok : Foto Diskominfo)

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyatakan, telah mengumpulkan camat-camat se-Kabupaten Jepara untuk mengoordinir kesiapan menghadapi kemungkinan terburuk seiring dengan naiknya status Jepara ke zona merah.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara memprediksi puncak kenaikan kasus virus ini pada pertengahan bulan ini. Prediksi itu didasarkan pada angka positivity rate dalam sepekan terakhir yang selalu di atas 30 persen.

“Saya minta (para camat-red) segera komunikasikan dengan desa agar lebih mengoptimalkan Satgas Jogo Tonggo. Pemerintah desa harus menyiapkan kembali rumah-rumah isolasi. Arahkan mereka, jika ada kesulitan dalam hal anggaran bisa melakukan refokusing APBDes,” kata Andi, Selasa (8/6/2021).

Andi mengingatkan, jika pemerintah desa menghadapi hambatan, pihaknya meminta agar mereka segera berkomunikasi dengan satgas tingkat kabupaten. Menurutnya, langkah cepat harus segera diambil. Pasalnya, saat ini Bumi Kartini berada di zona berisiko tinggi.

Selain itu, pihakanya juga menyiapkan tempat karantina terpadu jika memang lonjakannya banyak. Yaitu di Balai Latihan Kerja (BLK) Pecangaan, Bumi Perkemahan Pakis Adhi dan wisma milik Dinas Pariwisata dan Kebudayaan di Donorojo.

Pihaknya juga berencana mengeluarkan edaran tentan pembatasan kegiatan masyarakat dalam waktu dekat. “Segera akan kita terbitkan surat edaran lagi untuk pembatasan kegiatan masyarakat,” jelas Andi.

Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Andi meminta agar membagikan masker ke masing-masing desa, dan didistribusikan ke musala dan masjid. (MIKJPR-01)

Reporter : EP/Put
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here