MIKJEPARA.com, JEPARA – Sejumlah warga Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Jepara dibuat geram dengan kelakuan amoral dua sejoli yang bukan suami istri, pada Rabu (29/12/2021). Mereka pun memutuskan untuk melakukan pengerebekan, pasalnya mereka ditemukan asyik berduaan dalam kamar kos.
Kapolsek Batealit, AKP Aliet Alphard, mengatakan kejadian tersebut terjadi pagi tadi. Lokasi penggerebekan tersebut yakni di salah satu kamar kos yang berada di lingkungan salah satu rumah warga setempat. Pihaknya juga mengungkapkan, si perempuan tersebut diketahui sudah memiliki suami. Sedangkan, si laki-laki diketahui masih lajang.
AKP Aliet enggan menyebutkan nama pelaku. Pihaknya hanya mengungkapkan perempuan yang berusia 44 tahun itu merupakan warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati. Sedangkan laki-laiknya berusia 31 merupakan warga Desa Ngasem, Kecamatan Batealit.
Pihaknya menjelaskan, penggerebekan itu terjadi saat sejoli tersebut berada di dalam kamar. Tak berselang lama, warga menggerebek dan membuka pintu kamar.
“Waktu dibuka (pintu kamar, red) warga, (sejoli, red) masih berpakaian. Pakaiannya masih lengkap. Masih pakaian semua,” terang Aliet.
Setelah digerebek, dua sejoli itu langsung dibawa ke balai desa setempat dan diserahkan ke Polsek Batealit. “Setelah kita tanya-tanya, keduanya memang bukan pasangan resmi. Mungkin saja kamar itu milik temannya,” jelas dia.
Aliet mengungkapkan, dua sejoli tersebut mengaku baru sekali berduaan di kamar kos tersebut. Aliet pun memastikan keduanya bukan pekerja pabrik di wilayah itu. Atas kejadian tersebut, lanjut Aliet, pihak keluarga menginginkan agar masalah itu bisa diselesaikan secara baik-baik dan kekeluargaan.
“Keluarga sudah komunikasi dengan kami. Rencananya akan diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas Aliet. (MIKJPR-01)
Reporter : And/Xpo
Editor : Haniev