Home Berita Jepara Hari Ini Edarkan Uang Palsu, Pria Asal Demak ini Diamankan Saat Pengajian di Jepara

Edarkan Uang Palsu, Pria Asal Demak ini Diamankan Saat Pengajian di Jepara

0

Peristiwa terjadi saat pelaku menghadiri acara pengajian gandrung nabi di Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan.

Ketika sampai dilokasi, pelaku langsung memarkirkan kendaraan sepeda motor yang digunakan, dan langsung membayar menggunakan uang palsu kepada tukang parkir besaran Rp 20 ribu, hingga mendapatkan kembalian, kemudian disimpan pelaku.

Setelah itu, pelaku berjalan ke dalam lapangan memantau situasi mencari sasaran penjual es teh, yang agak gelap lokasinya. Lalu, AT membeli es teh langsung membayar menggunakan uang palsu besaran Rp 20 ribu yang harganya Rp 5 ribu dan dapat kembalian Rp 15 ribu.

Selanjutnya, tersangka jalan ke dalam lapangan masuk ke lokasi para jamaah pengajian dan membeli alas duduk membayar menggunakan uang palsu Rp 20 ribu. Alas duduk tersebut harganya Rp 5 ribu dan dapat kembalian Rp 15 ribu, lalu kembaliannya disimpan tersangka, begitu seterusnya hingga dilakukan oleh AT sebanyak 6 kali.

Hingga akhirnya tersangka ketahuan oleh warga dan diamankan oleh warga dan pihak kepolisian yang sedang melakukan pengamanan di acara pengajian tersebut.

Tersangka kini dijerat Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman bisa sampai 15 tahun penjara. (MIKJPR-04)

Reporter : AD/TB
Editor : Laila

NO COMMENTS

Tinggalkan Balasan