Gelar Deklarasi Damai, Polres Jepara Ajak Ormas dan Elemen Masyarakat Jaga Kamtibmas

0
55

MIKJEPARA.comJEPARA – Beberapa elemen masyarakat di Kabupaten Jepara gelar deklarasi menolak aksi anarkis menyusul sejumlah kerusakan fasilitas publik saat unjuk rasa UU Cipta Kerja (Omnibus Law).

Deklarasi dihadiri Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto dan juga seluruh peserta baik dari serikat pekerja atau buruh, Ormas, Organisasi Mahasiswa dan elemen masyarakat di lapangan Mapolres Jepara, Senin (19/10/20).

Sejumlah perwakilan dari elemen serikat pekerja atau buruh, Ormas, Organisasi Mahasiswa dan elemen masyarakat deklarasi damai di lapangan Mapolres Jepara, Senin (19/10/20).

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto, Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto dan seluruh peserta gelar deklarasi damai tolak demo anarkis di lapangan Mapolres Jepara, Senin (19/10/20).

Di acara deklarasi, semua yang hadir menolak segala bentuk kekerasan dan aksi anarkis. Mereka juga sepakat untuk tidak mudah terprovokasi pihak manapun, menjalin kerukunan antar-umat beragama, menjaga persatuan dan kesatuan untuk keutuhan NKRI dan berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Jepara AKBP Nugroho Tri Nuryanto dalam sambutannya menyampaikan unjuk rasa atau demo merupakan hak bagi setiap warga Negara Indonesia dan dilindungi oleh undang-undang.

“Boleh demo, itu hak masyarakat bahkan dilindungi Undang-Undang. Namun, demonstrasi yang diwarnai tindakan anarkis justru mengganggu keamanan, ketertiban dan ketenangan masyarakat serta persatuan bangsa,” terang Kapolres.

Aksi anarkis akan memberi dampak negatif lebih besar dibandingkan manfaatnya bagi masyarakat. Untuk itu, Polres Jepara berharap semua elemen masyarakat dan juga pelajar untuk tidak mudah terprovokasi.

Kegiatan deklarasi damai yang diprakarsai oleh Polda Jateng dan dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polres se-Jawa Tengah. Kami menghimbau kepada para serikat pekerja, serikat buruh, Ormas Pemuda dan Organisasi Mahasiswa, bahwa dengan adanya wabah Corona ini sebaiknya unjuk rasa diganti dengan kegiatan audiensi sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif.

“Menjaga keamanan dan kekondusifitasan Jepara bukan hanya tugas dari pemerintah dan aparat keamanan melainkan tugas kita bersama,” tegas Nugroho.

Sementara Dandim 0719/Jepara Letkol Arm Suharyanto menambahkan, terkait penyampaian aspirasi dalam bentuk aksi turun ke jalan seharusnya tidak ada tindakan anarkis atau merusak fasilitas umum atau milik negara.

“Dengan berkumpulnnya kita disini, saya berharap tidak ada kegiatan aksi unjuk rasa mengingat masa pandemi covid-19 dan kalau bisa kegiatan aksi diganti dengan kegiatan audiensi, sama seperti halnya yang disampaikan bapak Kapolres,” pungkas Dandim. (MIKJPR-01)

Reporter : Purw/Jb
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here