Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Pemkab Jepara menggelar kampanye “Sayangi Telingamu” sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan pendengaran.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 13 Agustus 2024, bertempat di SDN 4 Mindahan Batealit. Sejumlah siswa-siswi pun sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara, Dr. Mudrikatun, menjelaskan bahwa kampanye ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mendeteksi gangguan dini pada pendengaran, terutama bagi anak-anak sekolah.

“Gangguan pendengaran yang tidak segera ditangani dapat menurunkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat. Oleh karena itu, kami fokus pada upaya preventif dan promotif sejak usia dini,” ujar Dr. Mudrikatun.

Kegiatan ini melibatkan siswa kelas 1 dan 6 dari SDN 4 Mindahan Batealit, dengan dukungan dari spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) RSUD RA Kartini, serta tenaga kesehatan dari delapan Puskesmas di Kabupaten Jepara.

“Kami bekerja sama dengan para ahli untuk memastikan anak-anak mendapatkan pemeriksaan yang komprehensif,” tambahnya.

Dr. Mudrikatun juga mengungkapkan bahwa angka gangguan pendengaran terus meningkat secara global. Berdasarkan data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), sekitar 466 juta orang di dunia mengalami gangguan pendengaran, dengan jumlah tersebut diprediksi akan mencapai 900 juta pada tahun 2050 jika tidak ada upaya penanganan yang serius.

“Di Indonesia, prevalensi gangguan pendengaran juga cukup tinggi, dan jika tidak ditangani dengan baik, hal ini dapat menurunkan daya saing bangsa. Kampanye ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurangi risiko gangguan pendengaran pada generasi muda,” jelas Dr. Mudrikatun.

Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara menegaskan bahwa kesehatan pendengaran adalah salah satu prioritas dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui kampanye ini, diharapkan kesadaran akan pentingnya perawatan telinga sejak dini dapat meningkat, sehingga anak-anak dapat tumbuh dengan kemampuan pendengaran yang optimal.

Kampanye “Sayangi Telingamu” di Jepara ini merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Gangguan Pengelihatan dan Gangguan Pendengaran. ”

“Kami berharap kegiatan ini bisa terus berlanjut dan menjadi program berkelanjutan di Kabupaten Jepara,” tutup Dr. Mudrikatun.(MIKJPR-01)

Reporter : TJ/AL
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan