Hasil Rapid Test 20 Warga Nalumsari Dinyatakan Negatif

0
38

MIKJEPARA.com,  JEPARA – Mendapati kasus satu orang positif Covid-19 di Desa Blimbingrejo Kecamatan Nalumsari, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Jepara langsung melakukan tracking (pelacakan), warga yang pernah kontak langsung dengan pasien positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 M. Fachruddin, Selasa (14/4/2020) malam, mengatakan melalui proses tracking telah terjaring sebanyak 26 orang. Dari jumlah tersebut dilakukan rapid test. Dari hasil yang sudah masuk, sebanyak 20 orang dinyatakan negatif hasilnya.

Perangkat desa Blimbing Rejo Kecamatan Nalumsari melakukan Rapid Test.

Sedangkan untuk 6 orang sisanya, masih belum bisa melakukan Rapid Test. “Mereka tidak bisa hadir pada pemeriksaan Rapid Test yang dilakukan Selasa (14/4/2020),” katanya.

Rapid Test ini dilakukan untuk mendeteksi awal terkait kemungkinan adanya paparan virus covid-19 yang terjadi di sekitar lingkaran orang dekat pasien.

“Kami baru bisa sampaikan hasilnya seperti itu. Dari 26 orang yang sudah dirapid, sebanyak 20 orang sudah dipastikan negatif. Sedangkan sisanya, kami belum bisa melakukan rapid test karena belum bisa datang dalam pemeriksaan,” ujarnya

Enam orang yang belum sempat dirapid test, dipastikan akan dilakukan Rapid Test pada Rabu (15/4/2020). Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jepara sudah melakukan koordiniasi untuk menuntaskan proses Rapid Test, yang merupakan kelanjutan dari proses tracking yang dilakukan.

Sementara pasien positif Covid-19 asal Blimbingrejo, dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut. Pasien yang baru saja melahirkan tersebut, juga memberi potensi penularan pada si bayi dan keluarganya.

“Selain melakukan Rapid Test kepada orang-orang yang pernak kontak, juga dilakukan penyemprotan disinfektan,” katanya. (MIKJPR-02)

Reporter : Koko
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here