Jepara Diperbolehkan Gelar Takbir Keliling, Begini Aturannya

0
125

MIKJEPARA.com, JEPARA – Akhirnya Bupati Jepara Dian Kristiandi mengizinkan pelaksanaan takbir keliling dengan ketentuan khusus. Dalam hal ini, ia berpesan bahwa kegiatan takbir keliling sangat-sangat dibatasi dan hanya boleh dilakukan dengan berjalan kaki.

Hal ini ia ungkapkan dalam rapat lintas sektor yang dipimpinnya bersama sejumlah pihak terkait. Selain itu, takbir keliling hanya boleh dilakukan di masing-masing desa, dalam artian, hanya berkeliling di desa.

Konferensi pers Bupati Jepara bersama sejumlah jajaran terkait, hal ini merupakan persiapan jelang lebaran nanti. (Foto : Faqih/MuriaNews)

“Malam ini salah satu keputusan rapatnya, yakni diperbolehkannya takbir keliling pada saat malam idul fitri. Jika ada yang ingin melakukan takbir keliling yang melibatkan masyarakat, maka lingkupnya hanya di desa masing-masing, tidak boleh sampai menyeberang ke desa lain,” katanya, Selasa (26/4/2022).

Dengan kesepakatan tersebut, Bupati meminta semua pihak melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar semuanya mematuhi. Jika pun nanti di lapangan didapati takbir keliling yang menggunakan kendaraan, ia meminta aparat keamanan jangan sampai memberikan toleransi.

“Terkait dengan penataan lalu lintas, kita juga sudah didukung oleh para pihak terkait,” ujar Andi.

Andi juga mengingatkan agar saat hari raya nanti, pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tetap disiagakan petugas jaga.

“Jangan sampai pelayanan kesehatan terhenti, baik di rumah sakit milik pemerintah maupun swasta,” jelas Andi. (MIKJPR-01)

Reporter : And/xpo
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here