Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Kebakaran terjadi di rumah hunian Desa Plajan RT 28 RW 05, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten jepara, sekitar pukul 12.04 WIB, Senin (2/9/2024).

Kepala Bidang Damkar jepara, Surana, menyebutkan rumah milik Sungkono (65) terbakar dengan sumber api berasal dari dapur.

Kejadian bermula ketika anak korban memasak air di dapur menggunakan tungku bata dan kayu bakar sekitar pukul 12.00 WIB.

Anak korban kemudian pergi ke depan rumah, sementara api semakin membesar di dapur. Saksi segera memberitahu tetangga dan warga untuk membantu memadamkan api, serta menghubungi pemadam kebakaran.

“Area dapur yang terbakar seluas 5×8 meter,” jelas Surana, selasa (3/9/2024).

Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 10 juta. Saat memadamkan api, Damkar jepara tidak mengalami kendala.

“Kami menerjunkan satu unit dari Pos Bangsri dan api berhasil dipadamkan pada pukul 13.15 WIB,”

Tinggalkan Balasan