MIKJEPARA.com, JEPARA – Satreskrim Polres Jepara menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Budi Santoso, Kepala Desa Teluk Wetan, Kecamatan Welahan Kabupaten Jepara, Selasa (16/7/2024) sore.
Dalam OTT itu, polisi berhasil mengamankan oknum LSM berinisial H. Selain itu juga turut disita uang puluhan juta rupiah yang diduga hasil pemerasan yang dilakukan H.
Saat dikonformasi, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan ada laporan dari masyarakat yang masuk ke jajarannya. Isi informasi itu terkait adanya dugaan pemerasan terhadap kepala desa di wilayah Jepara.
“Memang benar ada OTT. Penyidik sementara masih memeriksa saksi dan menyita BB (barang bukti),” kata AKBP Wahyu Nugroho, Selasa (16/7/2024) malam.
Disinggung soal status kasus ini, menurutnya sudah naik ke tahap penyidikan. Seiring hal itu, polisi akan segera menentukan pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban terkait kasus dugaan pemerasan tersebut.
“Detailnya tanya kasat reskrim,” tandas AKBP Wahyu Nugroho.
Informasi yang dihimpun menyebutkan kasus ini berawal dari permintaan data laporan pembangunan pemerintahan Desa Teluk Wetan. Permintaan itu disampaikan salah satu LSM.
Oknum LSM itu meminta data laporan APBDes, RAB, LPJ dan SPJ Desa Teluk Wetan tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022.
Namun Kades Teluk Wetan menolak permintaan data laporan itu. Alasannya karena Pemerintah Desa Teluk Wetan telah diperiksa secara berkala oleh Inspektorat Kabupaten Jepara.
Tak hanya itu, Kades Teluk Wetan juga curiga karena LSM itu diduga berafiliasi dengan portal berita yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Sebab seiring permintaan data laporan itu, muncul berita yang tendensius dan tidak berimbang serta merugikan citra Pemdes Teluk Wetan.
LSM itu lantas mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah. Sidang perdana dan mediasi sengketa informasi itu sudah disidangkan oleh KIP Jateng. (MIKJPR-01)
Reporter : TJ/DS
Editor : Haniev