Kini Disdukcapil Jepara Miliki Anjungan di 16 Kecamatan

0
219

MIKJEPARA.com, JEPARA – Sekarang untuk mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Jepara jadi lebih mudah. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jepara kini telah menyediakan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Fasilitas ADM itu telah ditempatkan di 16 kecamatan di Kabupaten Jepara dan satu di Mal Pelayanan Publik. Dengan tersedianya mesin ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dalam mengurus data adminduk.

Bupati Jepara saat melihat ujicoba penggunaan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). (Foto : Diskominfo Jepara)

Dalam peluncurannya, Disdukcapil Jepara langsung mengujicobakan mesin tersebut. Salah seorang siswa yang telah masuk di usia 17 tahun, Amanda Putri Tarwiyani, warga Gemiring Kidul, Nalumsari mencoba menu cetak KTP nya.

Uji coba serupa juga dilakukan Nabil Nahwa Wahdah warga RT 2 RW 2 Desa Bendanpete Kecamatan Nalumsari. Keduanya kini mendapatkan KTP baru, yang diserahkan langsung oleh Bupati Jepara Dian Kristiandi.

Andi mengatakan, bahwa ADM ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan yang cepat dan praktis mengurus administrasi kependudukan. Cukup 2 menit saja, masyarakat sudah dapat memiliki dokumen kependukan yang diharapkan.

“Sebelumnya sudah terpasang 1 unit ADM di Mall Pelayanan Publik (MPP), kemudian dilanjutkan hari ini di 16 kecamatan di Kabupaten Jepara,” kata Andi, di Kecamatan Nalumsari.

Pihaknya menambahkan, ADM ini untuk mempercepat proses percetakan dokumen administrasi kependudukan. Warga tidak perlu repot lagi untuk antre lama untuk mendapatkan kartu kependudukan di Kantor Disdukcapil Jepara.

Warga cukup mendaftar secara online di https ://pelayanan.disdukcapil.jepara.go.id dengan menyertakan nomor hp (whatsapp) dan email aktif. Kemudian mencetak langsung di kecamatan masing-masing.

“Tidak butuh waktu lama, cukup 2 menit saja masyarakat sudah bisa mendapat kartu kependudukan,” imbuh Andi.

Andi berharap kepada para camat dan petinggi desa untuk ikut menyosialisasikan kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Agar fasilitas dari pemerintah itu termanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Andi berharap pelayanan dokumen kependudukan di Jepara akan lebih cepat.

“Sekarang tidak usah pakai calo-caloan, cukup daftar sendiri lewat online dan cetak di kecamatan,” kata Andi.

Mesin ADM ini bisa melayani penyetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, kartu kematian, juga Kartu Identias Anak (KIA). (MIKJPR-01)

Reporter : And/Xpo
Editor : Haniev

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here