Google search engine

 MIKJEPARA.com, JEPARA – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan administrasi di Desa Semat Kecamatan Tahunan Kabupaten Jepara, tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara angkatan ke-XVII berkolaborasi dengan pemerintah desa untuk menyusun alur pelayanan administrasi dan syarat pengurusan dokumen kependudukan yang lebih efisien dan mudah dipahami masyarakat yang diwujudkan dalam bentuk X-Banner (22/8-2024).

Langkah awal yang diambil oleh tim KKN adalah melakukan observasi langsung ke Balai Desa Semat. “Dalam observasi ini, tim mengumpulkan data terkait prosedur yang sudah berjalan, kesulitan yang sering dihadapi oleh masyarakat, dan jenis layanan administrasi yang paling sering diajukan,” ujar Nina Anggraini Koordinator mahasiswa desa (Kormades) Desa Semat. Observasi ini juga mencakup wawancara dengan petugas desa untuk mendapatkan gambaran yang lebih mendetail mengenai proses yang berlangsung, katanya lagi.

Lebih lanjut, Nina Anggraini menyampaikan KKN Unisnu membantu menyusun draft alur pelayanan berdasarkan hasil observasi, melakukan konfirmasi dan diskusi dengan Kepala Desa Semat. “Diskusi ini bertujuan untuk memastikan bahwa draft yang disusun sudah sesuai dengan kebutuhan desa. Kepala Desa memberikan masukan dan persetujuan terhadap desain dan informasi yang akan dicantumkan di dalam banner,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan persetujuan, tim KKN Unisnu mencetak banner yang berisi alur pelayanan dan syarat pengurusan dokumen. Banner tersebut kemudian diserahkan secara resmi kepada Ali Suwarno Kepala Desa Semat dan dipasang di Balai Desa Semat untuk memudahkan akses informasi bagi masyarakat. “Penyerahan ini merupakan penutup dari rangkaian kegiatan yang telah dilakukan kami sebagai bentuk kontribusi nyata mereka dalam membantu masyarakat Desa Semat,” ungkap Nina.

Sementara itu, Kepala Desa Semat Ali Suwarno menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi tim KKN UNISNU dalam menyusun alur pelayanan administrasi desa. Menurutnya, inisiatif ini sangat membantu masyarakat dalam memahami proses pengurusan dokumen sehingga dapat mempercepat dan mempermudah layanan yang diberikan oleh pemerintah desa. “Kami berharap kerja sama seperti ini dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang, mengingat manfaatnya yang sangat besar bagi warga desa,” ucapnya.

Dengan adanya alur pelayanan dan syarat pengurusan dokumen yang lebih jelas ini, diharapkan masyarakat Desa Semat dapat lebih terbantu dalam mengurus kebutuhan administrasi mereka sehingga proses pengurusan dokumen dapat dilakukan dengan lebih cepat, mudah, dan tanpa kendala, imbuh Ali Suwarno.

Tinggalkan Balasan