KPU Jepara Ajak Kader Ansor Sukseskan Pemilu 2024

0
95

MIKJEPARA.com, JEPARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara berharap kelompok-kelompok masyarakat turut berperan dalam menyukseskan pemilihan umum (pemilu) 2024.

Sukses tidaknya pemilu bukan hanya tergantung KPU sebagai penyelenggara pemilu, namun peran masyatrakat akan turut memengaruhinya.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri saat memberikan materi teknis penyelenggaraan pemilu pada acara Sekolah Kader Penggerak Desa (SKPD).

Kegiatan tersebut diselenggarakan Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Jepara, Minggu (11/9/2022) di kompleks SMK Mambaul Umum, Buaran, Kecamatan Mayong, Jepara.

“Pemilu 2024 perlu mendapat dukungan seluruh elemen masyarakat. Khususnya kader Ansor saya minta untuk bisa berperan dalam menyukseskan pemilu,” kata Subchan.

Dikatakannya, menyukseskan pemilu dapat diimplementasikan dalam berbagai hal. Bisa menjadi penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemantau pemilu, maupun menjadi pemilih yang cerdas.

Subchan lantas menjabarkan apabila masyarakat ingin menjadi penyelenggara pemilu, dalam waktu dekat ini KPU akan membentuk penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.

Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri saat memberikan materi teknis penyelenggaraan pemilu pada acara Sekolah Kader Penggerak Desa (SKPD) di kompleks SMK Mambaul Umum, Buaran, Kecamatan Mayong, Jepara, Minggu (11/9/2022). (Foto: KPU Jepara)

Di tingkat kecamatan akan dibentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang jumlahnya lima orang di setiap kecamatan. Sedangkan di tingkat desa/kelurahan akan dibentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang jumlahnya tiga orang setiap desa/kelurahan.

“PPK dan PPS ini bagian dari penyelenggara pemilu yang dalam waktu dekat akan dibentuk. Tugas PPK dan PPS untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan tahapan di tingkat kecamatan, desa/kelurahan,” terangnya.

Selain itu, ditambahkan, KPU juga akan membentuk tujuh orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menyelenggarakan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Di depan peserta SKPD, Subchan menerangkan bagaimana syarat bisa menjadi penyelenggara pemilu mulai dari tingkat pusat sampai TPS harus orang yang netral, independen, dan bukan anggota atau pengurus partai politik.

“Penyelenggara pemilu juga harus bisa bekerja dengan profesional, dan berintegritas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Subchan menyampaikan, bagi masyatrakat yang berkeinginan menjadi penyelenggara pemilu diminta untuk mempelajari ketentuan perundang-undangan yang mengatur pemilu. Dalam membentuk anggota PPK dan PPS nanti, KPU akan melaksanakan proses rekrutmen terbuka yang diawali seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.

“Diharapkan penyelenggara pemilu yang terbentuk adalah orang-orang yang memenuhi persyaratan dan mempunyai kapasitas serta kemampuan untuk menyelenggarakan pemilu di setiap tingkatannya,” tandasnya.

Sementara Ketua Panitia SKPD Supriyanto dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kegiatan ini diharapkan akan membekali kader-kader ansor yang tersebar di seluruh desa agar bisa berperan dalam pembangunan mulai dari level paling bawah. Pewran kader Ansor ini juga diharapkan akan bisa dibuktikan dalam turut serta menyukseskan pemilu 2024.

Dalam SKPD tersebut, materi yang disampaikan di antaranya tentang penyelenggaraan pemerintah desa dan Undang-Undang Desa, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) desa, strategi mengawal kebijakan pembangunan desa, dan juga materi kepemiluan yang disampaikan KPU dan Bawaslu Jepara. (MIKJPR-01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here