Maksimalkan Potensi Desa Melalui BUMDes

0
146
Dialog Interaktif Menjaring Aspirasi Masyarakat Jepara (Jaring Asmara), bersama Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif di Radio Kartini FM Jepara, Kamis (25/8/2022). (Foto: Diskominfo Jepara)

MIKJEPARA.com, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara mendorong untuk memaksimalkan potensi yang ada desa melalui badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dengan memaksimalkan BUMDes, perekonomian desa juga akan semakin mandiri.

Hal ini terungkap dalam Dialog Interaktif Menjaring Aspirasi Masyarakat Jepara (Jaring Asmara), bersama Ketua DPRD Jepara Haizul Maarif di Radio Kartini FM Jepara, Kamis (25/8/2022).

Hadir pua sebagai narasumber Ketua Komisi A DPRD Agus Sutisna, dan Kepala Dinsospermades Edy Marwoto.

“Sudah saatnya bagi kita memaksimalkan potensi yang ada di desa melalui BUMDes masing-masing,” kata Haizul.

Dalam dialog yang dipandu kasubag Media Massa Diskominfo Jepara M. Safrudin, Haizul menyampaikan bahwa kondisi antar desa berbeda – beda. Memang ada desa yang sudah maju BUMDesnya, tapi juga ada yang perlu didorong lagi.

“Mulai Minggu depan kami menerima usulan – usulan Ranperda termasuk soal BUMDes ini. Kami ingin desa bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” terangnya.

Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Jepara Agus Sutisna mengatakan terkait potensi desa ini tidak semata mata berkaitan dengan kekayaan alam. Tetapi potensi desa ini, bisa digali melalui kreativitas dan sentuhan masyarakat setempat.

“Tidak semua desa memiliki potensi alam yang bagus untuk dikembangkan menjadi sektor wisata. Tapi mereka bisa menggali kearifan lokal yang ada, menarik dan tidak dimiliki oleh desa lainnya,” kata Agus.

Dikatakan Agus, seperti halnya dengan Usaha Mikro Kecil dan Menangah (UMKM), dan bidang olahraga. Melalui sentuhan kreativitas masyarakat, olahraga bisa menjadi aset yang menarik untuk dikembangkan di desa.

“Jika desa tidak punya potensi alam, bisa diciptakan sendiri. Misalnya membuat berbagai even kejuaraan lomba. Tentu ini bisa memberikan pemasukan dan pendapatan bagi desa,” jelasnya.

Kuncinya, lanjut dia, desa harus pandai menggali potensi dari yang tidak ada menjadi ada. Menurutnya desa yang maju itu bisa diciptakan sendiri oleh desa dan masyarakatnya. Selain BUMDes, perlu didorong oleh pemerintah daerah yaitu pembangunan infrastruktur. Seperti halnya, jalan yang ada di wilayah pelosok.

“Karena infrastruktur sangat penting bagi masyarakat desa. Harapan dengan pembangunan tidak ada lagi desa tertinggal,” tandasnya.

Kepala Dinsospermades Edy Marwoto mengatakan melalui Undang – Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah telah memberikan kewenangan untuk mengatur jalannya pemerintahan di desa (otonomi desa).

“Intinya UU otonomi desa ini adalah pelibatan semua elemen masyarakat yang ada di desa, untuk berperan menentukan arah desa ini mau dibawa kemana. Mulai proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban,” pungkas Edy. (MIKJPR-01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here