Masyarakat Diimbau Patuhi PPKM Guna Tekan Laju Penularan Covid-19

0
31

MIKJEPARA.com, JEPARA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) baik level II maupun level I kini jadi keputusan pemerintah yang harus dipatuhi seluruh masyarakat agar laju penularan Covid-19 dapat dihentikan.

Mengurangi mobilitas saat diberlakukannya PPKM adalah pilihan terbaik. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak semakin mudah terpapar Covid-19 ketika berada di luar rumah.

Hal itu disampaikan oleh Serdik Sespimmen Polri Dikreg ke-62 Kompol I Putu Bagus Krisna Purnama saat menggelar kegiatan rutin bantuan sosial di desa Suwawal, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara, Sabtu (21/05/2022).

“Mari kita ikuti apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Insya Allah ini kebijakan terbaik demi keselamatan kita semua,” ajaknya.

Dijelaskannya, lanjut dia,, tidak ada cara lain untuk mengurangi mobilitas masyarakat di luar rumah selain melalui PPKM demi menekan laju kasus Covid-19.

Di sisi lain, masyarakat juga harus mensyukuri pemerintah masih memberikan kesempatan masyarakat untuk menjalankan kegiatan dan usahanya di tengah pandemi melalui berbagai pelonggaran-pelonggaran.

“Pemerintah telah memberikan kelonggaran, namun diimbau tetap menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (MIKJPR-01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here