MIKJEPARA.com, JEPARA – Jajaran Polres Jepara bersama Forkopimda serta perwakilan tokoh masyarakat menggelar kegiatan pemusnahan ribuan minuman keras (miras) dalam rangka cipta kondisi menjelang natal 2020 dan tahun baru 2021 (Nataru). Acara berlangsung pada Senin (21/12/2020) bertempat di halaman belakang Mapolres Jepara.
Plt. Kapolres Jepara AKBP Dolly A. Primanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud dan tanggung jawab dari Kepolisian kepada masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Bersama dengan instansi lain, Kepolisian saat ini telah melakukan pemusnahan miras sebanyak 4.742 botol dan 7.276 liter minuman keras.
“Miras yang ada di depan kita hari ini adalah merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Kepolisian yang ditingkatkan Polres Jepara dan Polsek Jajaran dimana akan dilakukan pemusnahan menyambut Natal 2020 dan Tahun Baru 2021”, ujar AKBP Dolly A. Primanto.
Diketahui bersama bahwa miras adalah salah satu pemicu terjadinya tindak kejahatan dimana mayoritas pelaku kejahatan mengkonsumsi miras sebelum melakukan tidak kejahatan.
Sementara itu Kabagops Polres Jepara Kompol Yohan Setiyajid menyatakan, sejumlah miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Kepolisian di tingkatan Polres Jepara dan Polsek Jajaran.
“Kami mengharapkan kerjasama dari semua sektor untuk turut serta memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kamtibmas bersama di tengah masa pandemi ini,” terang Kompol Yohan Setiyajid.
Asisten I Sekda Jepara,. Dwi Riyanto, yang hadir mewakili Bupati Jepara menyatakan, sangat mengepresiasi langkah Polres Jepara ini. Miras memang menjadi salah satu penyakit masyarakat yang sudah lama muncul di Jepara. Persoalan ini seringkali menimbulkan masalah-masalah yang lain di masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan jajaran Polres Jepara. Masalah miras memang seperti tak ada habisnya. Banyak razia yang dilakukan, namun nyatanya masih saja ada peredarannya. Hal ini memang harus menjadi perhatian semua pihak. Tidak hanya Pemkab Jepara dan Polres Jepara saja,” tegas Dwi Riyanto
Teknik pemusnahan miras sendiri dilakukan dengan cara menggilas botol-botol tersebut dengan alat berat jenis Stoom Wals hingga hancur berkeping. Para pejabat Polres Jepara dan Pemkab Jepara yang hadir secara simbolis melemparkan botol-botol miras ke arah roda besi Stoom Wals. Selanjutnya, penggilasan dilakukan oleh para petugas yang sudah disiapkan. (MIKJPR-01)
Reporter : EP/Jebs
Editor : Haniev