Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Pemilik Tambak Udang kembali muncul di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara.
Mereka enggan menutup tempatnya meski telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jepara.

Diketahui saat ada dua tambak di dua lokasi berbeda yang kembali aktif beroperasi membudidayakan udang vaname.Dalam Perda Kabupaten Jepara Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043, wilayah Karimunjawa khusus diperuntukkan sebagai kawasan pariwisata dan cagar alam.

Sehingga tambak udang dilarang beroperasi di wilayah Karimunjawa.
Menanggapi hal tersebut, Camat Karimunjawa, Muadz mengatakan pihaknya sudah sempat memanggil empat orang pemilik tambak udang tersebut pada Selasa 11 Februari 2025.

Keempat orang tersebut yang memiliki tambak udang yang kembali beroperasi di Dusun Legon Jelamun dan Legon Nipah, Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa.

“Tapi sampai dengan Rabu, (12/2/2025) pukul 16.00 WIB petambak ini tidak bersedia menandatangani surat pernyataan kesediaan menutup tambak,” katanya Muadz

Sebelumnya Camat Karimunjawa juga sudah menyampaikan Perda terkait RTRW Jepara Tahun 2023-2043 sudah final.

Menurutnya tidak ada alasan bagi petambak untuk menolak perda tersebut karena sudah melalui proses penyusunan peraturan perundangan-undangan.

Dia ingin, pihak terkait bisa segera melakukan penertiban terhadap tambak udang yang kembali beroperasi.Camat Karimunjawa khawatir keberadaan tambak udang yang kembali beroperasi bisa memunculkan efek domino di masyarakat.

“Karena dari informasi, sudah ada beberapa warga yang berencana untuk ikut membuka kembali tambak udangnya setelah hari raya Idul Fitri,” jelasnya.

Terkait keberadaan tambak udang yang kembali beroperasi.
Dia memperkirakan para petambak tersebut memanfaatkan musim baratan yang berdampak terhadap sepinya aktivitas pariwisata di Karimunjawa.

“Saat baratan aktivitas pariwisata di Karimunjawa ini kan sepi, dan aktivitas di Karimunjawa juga jarang. Sehingga mereka mungkin memanfaatkan momen baratan untuk membuka (kembali tambak udang),” tutupnya. (latifa)

Tinggalkan Balasan