Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA – Bupati Jepara Witiarso Utomo mengungkapkan hingga triwulan kedua tahun 2025 nilai investasi yang masuk ke Kabupaten Jepara mencapai Rp1,2 triliun dan berhasil menyerap 14.178 tenaga kerja.

“Nilai investasi sebesar itu, meliputi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp1,1 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp99,7 miliar,” ujarnya saat kegiatan Forum Pembinaan Perusahaan Pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA) di D’Season Hotel Bandengan Jepara, Rabu.

Menurut dia Pemkab Jepara terus menunjukkan kinerja positif dalam pengelolaan investasi dan ketenagakerjaan. Hingga akhir tahun 2025, capaian investasi dan serapan tenaga kerja diproyeksikan akan terus meningkat.

Penyerapan tenaga kerja dari investasi tersebut, kata dia, meliputi 11.442 orang di sektor PMA dan 2.736 orang di sektor PMDN. Data ini menunjukkan bahwa iklim investasi di Jepara tumbuh positif dan membuka banyak peluang kerja bagi masyarakat lokal.

Selain investasi yang tumbuh pesat, Jepara juga menjadi salah satu daerah dengan aktivitas penempatan tenaga kerja asing (TKA) yang cukup aktif di Jawa Tengah. Hingga 30 September 2025, tercatat sebanyak 2.065 TKA dengan lokasi kerja lintas kabupaten/provinsi, sementara TKA yang ditempatkan di Kabupaten Jepara mencapai 414 orang.

Dari sisi pendapatan daerah, target Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing (DKPTKA) tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp4,6 miliar. Hingga akhir September 2025, realisasi telah mencapai Rp4,11 miliar atau 89,36 persen.

“Capaian ini menunjukkan kinerja yang baik, namun tetap perlu kita dorong agar bisa optimal 100 persen di akhir tahun,” ujarnya.

Ia menambahkan proyeksi tahun 2026 menunjukkan sebanyak 266 TKA akan mengajukan perpanjangan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), dengan potensi pendapatan daerah sekitar Rp5,22 miliar.

Melalui kegiatan pembinaan perusahaan pengguna TKA tersebut, Pemkab Jepara berharap seluruh perusahaan semakin tertib administrasi, patuh terhadap regulasi, dan berkontribusi positif terhadap perekonomian daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara masuknya investasi asing dengan perlindungan tenaga kerja lokal. Keduanya harus berjalan selaras untuk kemajuan Jepara,” ujarnya. (MIKJPR-01)

Reporter : AD/TB
Editor : Haniev

Tinggalkan Balasan