Google search engine

Di hotel tersebut, tersangka mengaku beberapa kali ngamar di dua kamar dalam waktu berbeda.

”Temuannya sama yang di kos-kosan. Bercak darah, bercak sperma dan rambut diduga milik pelaku atau korban,” jelas Kompol Irfan.

Karena peristiwanya sudah beberapa bulan lalu, penyidik tak banyak mendapatkan banyak bercak sperma, darah maupun lainnya. Namun pihaknya tetap menganggap temuan di dua TKP itu tetap penting untuk pengembangan kasus predator seksual ini.

Untuk memastikan pemilik dari alat bukti itu, Kompol Irfan akan melakukan uji di laboratorium. Hasilnya nanti akan dijadikan sebagai tambahan alat bukti untuk melengkapi alat bukti yang sudah ada.

”Nanti kita akan uji, apakah material biologi berupa bercak sperma yang kita temukan ini cocok dengan pelaku atau tidak. Begitu,” jelas dia (MIKJPR-01)

Reporter : AD/DS
Editor : Hnv

Tinggalkan Balasan