Google search engine

Sejarah Perkeretaapian di Jepara

Kawasan Muria Raya pernah memiliki jalur penghubung kereta api mulai dari Jepara, Pecangaan, Mayong, Kudus dengan panjang jalur 23,7 KM sebagai lintas pendek. Saat itu kereta api di kawasan Muria raya dioperasikan oleh de Samarang – Joana Stoomtram Maatschappij, N.V. (SJS).

Mereka mulai beroperasi dari tahun 1895 dan ditutup pada tahun 1942, namun sempat dibuka kembali pada dekade 1945 sampai 1950an. Melayani rute Mayong, Kudus, Bakalan. Hingga akhirnya jalur KAI ini ditutup permanen pada tahun 1975.

Pemandangan jalur di Segmen Mayong–Pecangaan Km 9+120 s.d. Km 9+578

Di jamannya, kereta ini juga digunakan untuk transportasi pabrik gula di wilayah Jepara, dan mengangkut produk ekspor meubel ke Belanda. Tepatnya pada tahun 2001, bekas rel mulai tertutup dan bangunan mulai dibongkar secara bertahap dikarenakan lalu lintas darat yang semakin ramai.

Stasiun Mayong Berdiri 1887

Bekas stasiun Mayong pun tercatat sebagai salah satu aset PT. KAI (Persero) dengan dibawah koordinasi Daop Wilayah 4 Semarang. Menurut catatan, SJS membangun jalur kereta dalam dua periode yakni rute Jurnatan–Juwana dan Kudus–Mayong.

Jalur Demak–Kudus sendiri selesai pada tanggal 15 Maret 1884 dan dilanjut menuju Juwana pada tanggal 19 April 1884. Selanjutnya, dibangun jalur percabangan menuju Mayong pada tanggal 6 September 1887.

Selain menjadi titik tujuan akhir, jalur rel Jepara juga menjadi moda transportasi untuk mengangkut hasil industri gula kala itu. Di Jepara juga terdapat industri gula, dahulu terdapat Pabrik Gula Mayong dan Pabrik Gula Pecangaan yang sekarang berubah menjadi pabrik karung PT Dasaplast.

Sedangkan jalur Mayong–Pecangaan dibuka pada tanggal 5 Mei 1895. Dari Mayong dibangun lagi jalur menuju Welahan, dibuka pada tanggal 10 November 1900. Jalur ini semakin ramai dengan dibukanya Stasiun Wergu Kudus yang baru pada tahun 1919.

Namun sayang, rencana pemasangan rel di segmen Bakalan–Pecangaan tidak jadi dikerjakan karena keterbatasan bahan material yang dibutuhkan saat itu.

Selain itu, dibangun juga percabangan menuju Welahan. Percabangan ini dahulu hanya cabang pendek yang difungsikan untuk mengangkut kayu dan mebel ukir Kabupaten Jepara untuk diekspor. Pada tanggal 10 November 1900, jalur ini telah selesai dibangun.

Lintasan ini dinonaktifkan oleh pekerja romusa Jepang pada tahun 1942. Bangunan dan jalurnya kini sudah tidak ada lagi dan hanya bisa dilacak melalui peta-peta kolonial. Dari semua jalur SJS, jalur ini adalah satu-satunya jalur yang dibongkar oleh pekerja romusa.

Jalur rel yang pernah berjaya di masa kolonial kini telah berubah fungsi. Ribuan rumah warga telah dibangun di atas rel tersebut, membentang dari sepanjang Gotri hingga Kabupaten Kudus. Tidak sedikit warga yang mendirikan bangunan, baik permanen maupun semi-permanen, di atas bekas lintasan rel kereta api.

Apakah Pemerintah berminat untuk mereaktivasi jalur kereta tersebut? Apakah solusi kemacetan di jalur tersebut bisa terpecahkan? (MIKJPR-01)

Reporter : AD/DS
Editor : Hnv

Tinggalkan Balasan