Pemkab Gelar Pelatihan Teknis Pengelolaan Data Statistik Sektoral 2022

0
189

MIKJEPARA.com, JEPARA – Saat ini Informasi berupa data statistik sektoral telah menjadi kebutuhan. Data yang disajikan menjadi dasar perencanaan pembangunan, pengambilan keputusan, hingga pemenuhan kebutuhan data bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menggelar pelatihan teknis pengelolaan dan penyajian data statistik sektoral yang diadakan di Gedung Shima Jepara, Jumat (5/8/2022).

Pelatihan teknis pengelolaan dan penyajian data statistik sektoral yang diadakan di Gedung Shima Jepara, Jumat (5/8/2022). (Foto: Diskominfo Jepara)

Turut hadir Penjabat Bupati Jepara yang diwakilkan oleh Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Mudrikatun, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDMD Provinsi Jawa Tengah Sumarhendro.

Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Mudrikatun mengatakan, pada pelatihan ini Pemkab Jepara bekerjasama dengan BPSDMD Provinsi Jawa Tengah sebagai lembaga diklat yang terakreditasi.

“Dengan data yang akurat tentunya kebijakan pemerintah akan tepat dan benar. Database sendiri juga memiliki arti penting dalam instansi, agar dapat mengumpulkan,mengorganisir dan menganalisa tugas dan fungsi setiap instansi pemerintah dalam rangka pencapaian rencana strategisnya,” kata Mudrikatun.

Menurutnya, lanjut dia, database yang digunakan hendaknya dapat menentukan kwalitas informasi yang cepat akurat dan relevant. Sehingga informasi yang disajikan bisa uptodate. Ia mengajak kepada seluruh peserta dan juga OPD terkait untuk bersama – sama membangun Kabupaten Jepara lebih baik lagi.

“Mari bersama kita bangun satu data Indonesia sebagai tulang punggung manajemen pemerintahan dan pembangunan menuju Jepara yang maju dan sejahtera,” tegasnya.

Sementara Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan menyampaikan pelatihan ini dilaksanakan selama 13 hari kerja. Tujuan pelatihan yakni untuk membekali dan meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan dan sikap tim pengelola data sektoral.

“Sehingga diharapkan dalam menjalankan tugas dapat dilakukan secara efektif dan efisien yang dimulai tanggal 16-22 /8/2022 dan terdiri dari 40 orang dari tim pengelola data sektoral Pemkab Jepara,” jelas Ony.

Sumarhendro selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Teknis BPSDMD Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa Statistik Sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah dan tugas pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi pemerintah yang bersangkutan.

“Era sekarang Statistik sektoral semakin penting dan sangat dibutuhkan terhadap kegunaannya. Agar SDM mampu menghasilkan data sektoral yang akurat diperlukan Pelatihan Data Statistik Sektoral bagi SDM ditiap OPD,” ujar Sumarhendro.

Lebih lanjut Sumarhendro menuturkan bahwa dukungan ketersediaan data statistik yang berkualitas menjadi hal utama dalam perumusan kebijakan pembangunan, alat kontrol/monitoring terhadap implementasi perencanaan pembangunan.

“Untuk menjadi penyokong pembangunan daerah, diperlukan kerjasama antara penyedia data dasar yaitu BPS dengan OPD selaku penyedia statistik sektoral atau sumber statistik sektoral. Penyediaan data statistik sektoral memiliki peran penting di OPD dalam hal penyediaan data sektoral yang berkualitas dan akurat,” tandasnya.

Ia menambahkan dengan data sektoral yang akurat dan berkualitas maka pembangunan akan tergambar dengan jelas dan valid, dengan demikian bisa diambil keputusan lebih terarah. Data sektoral yang sudah terbangun di masing-masing OPD, akan diolah oleh sistem informasi statistik.

“Sistem inilah yang bertugas dan harus mampu menyajikan data sektoral secara terintegrasi. Sistem yang menampilkan indikator-indikator yang dapat dijadikan sebagai bahan perencanaan, evaluasi dan laporan kinerja pembangunan di daerah,” pungkasnya. (MIKJPR-01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here