Pemkab Jepara Gelar Matchmaking untuk UMKM Bangkit

0
54
Gelar temu usaha (matchmaking) antara pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan perusahaan besar di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama, Selasa (30/8/2022). (Foto: Diskominfo Jepara)

MIKJEPARA.com, JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara menggelar temu usaha 
(matchmaking) antara pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan perusahaan besar. Acara berlangsung di Aula Sultan Hadlirin Gedung OPD Bersama, Selasa (30/8/2022).

Sebanyak 25 UMKM serta 18 perusahaan besar yang terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), hadir dalam acara itu. Dengan adanya matchmaking antara UMKM dan pengusaha besar, diharapakan membawa dampak positif bagi pemulihan ekonomi di Jepara.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta hadir sebagai narasumber yang diwakili Assisten Administrasi Umum Sekda Mudrikatun, Kepala DPMPTSP Heri Yulianto, serta Yohanes Candra Wijaya Tim Analis Kredit Produktif Bank Jateng Cabang Jepara.

Dalam sambutannya Heri Yulianto mengatakan, UMKM merupakan pilar penting dalam perekonomian di Jepara. Jumlah UMKM yang banyak harus berbanding lurus dengan banyaknya lapangan pekerjaan, sehingga UMKM memiliki andil besar dalam penyerapan tenaga kerja.

Menurutnya, dari data Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara jumlah UMKM di Jepara sebanyak 80.966. Jumlah serapan tenaga kerjanya mencapai 213.485 orang.

“Kami berharap dengan adanya PMA di Jepara, dapat menggandeng dan menyerap tenaga kerja dari pelaku UMKM,” kata Heri.

Lebih lanjut, Heri menyebut Jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terbit melalui Online Single Submission (OSS) DPMPTSP kategori skala usaha Mikro, Kecil dan Menengah Tahun 2018 : 120 NIB-UMKM, Tahun 2019 : 1.355 NIB-UMKM, Tahun 2020 : 606 NIB-UMKM, Tahun 2021 : 6.899 NIB-UMKM s.d Juli 2022 : 2.547 NIB-UMKM. Totalnya 11.527 UMKM yang ber-NIB atau setara 14, 23 persen.

Sementara itu, Mudrikatun dalam paparannya menyampaikan UMKM Jepara harus bangkit. Terlebih saat ini perekonomian mulai bergeliat untuk maju.

Mudrikatun menyebut, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Jepara Agustus 2021 sebesar 4,23 persen atau sebanyak 29.076 orang, yang berarti turun 2,47 persen poin dibandingkan dengan Agustus 2020. Jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 687.284 orang, bertambah 7.377 orang dibanding Agustus 2020.

Dengan adanya matchmaking, tujuannya untuk meningkatkan pendapatan UMKM serta memberikan kemudahan izin dan kerjasama matchmaking dengan perusahaan besar.

“Mari kita bergerak bersama untuk membangun konektivitas demi kemajuan UMKM Jepara. Mudah-mudahan ini awal kebangkitan kita, demi kesejahteraan masyarakat Jepara,” tandas Mudrikatun. (MIKJPR-01)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here