Google search engine

MIKJEPARA.com, JEPARA –Kepolisian Resor (Polres) Jepara membagikan cokelat dan bunga kepada pengendara kendaraan di jalan raya yang mentaati aturan lalu lintas, pada Selasa (11/2/2025).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna selaku Kasatgas Humas Ops Keselamatan Candi 2025 mengatakan, bahwa aksi ini merupakan kegiatan simpatik yang dilaksanakan jajaran Polres Jepara dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2025.

Salah satunya dalam memberikan apresiasi kepada masyarakat pengguna jalan yang selalu menaati peraturan lalu lintas.

“Kita lakukan ini guna memberikan apresiasi kepada pengendara kendaraan bermotor yang taat peraturan lalu lintas dijalan raya dalam rangka mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas,” ujarnya.

Kegiatan pembagian cokelat dan bunga ini, dilakukan di daerah kawasan tertib lalu lintas tepatnya di jalan Kartini Jepara.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso bersama Wakapolres Jepara Kompol Edy Sutrisno, pejabat utama dan anggota yang terlibat dalam operasi Keselamatan Candi 2025.

Pengendara mobil dan motor yang didapati mentaati aturan lalu lintas, diberikan cokelat dan bunga.

Sementara pengendara yang melakukan pelanggaran, diberikan teguran serta imbauan agar mentaati aturan lalu lintas termasuk kelengkapan kendaraan.

AKP Dwi Prayitna mengatakan, kampanye keselamatan ini terus dilaksanakan secara rutin guna terciptanya Kamseltibcar Lantas yang aman dan kondusif.

“Kita berupaya akan selalu memberikan edukasi tertib berlalu lintas sehingga bisa terciptanya Kamseltibcar lantas dan bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lantas di Kabupaten Jepara,” pungkasnya.

Selain kegiatan pemberian cokelat dan bunga juga dilakukan pamasangan spanduk dan pembagian brosur/stiker kepada pengemudi dan pengendara kendaraan bermotor.

Kasihumas juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa Polres Jepara sedang melaksanakan Operasi Keselamatan Candi 2025 yang dimulai dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.

Sementara itu, Aziz (30) Warga Kecamatan Jepara Kota yang kebetulan melintas, awalnya mengaku kaget dengan banyaknya Polisi, yang memberhentikannya, karena kendaraan dan surat-suratnya lengkap justru mendapat hadiah cokelat.

“Sempat kaget dan takut tadi saat diperiksa, tapi bersyukur karena tertib dan juga taat pajak diberi hadiah cokelat,” ucapnya. (latifa)

Tinggalkan Balasan