Sementara KUR Pekerja Migran bagi calon pekerja migran sebagai modal kerja/pelatihan. Sedangkan KUR Khusus untuk kelompok usaha klaster sektor produktif seperti pertanian, perikanan, peternakan, UMKM dengan plafon hingga Rp 500 juta per anggota.
Direktur Bank Jateng, Irianto Harko Saputro, mengatakan, sampai 18 Oktober 2025, Bank Jateng telah menyalurkan KUR sebesar Rp 4,438 triliun atau 64% dari total alokasi Rp 7 triliun.
Selain itu juga telah menyalurkan KUR kepada 83.913 debitur senilai total Rp 10,327 triliun dengan non-performing loan (NPL) sebesar 1%.
“Penyaluran KUR di Bank Jateng untuk sektor produksi sebesar 32%. Dalam acara hari ini, Bank Jateng menghadirkan 800 debitur yang berasal dari seluruh Jawa Tengah, terdiri dari 555 debitur KUR Kecil, 230 debitur KUR Mikro, dan 15 debitur KUR Super Mikro dengan total plafon kredit sebesar Rp 139,419 miliar. Sekitar Rp 189 miliar merupakan KUR konvensional dan Rp 38,530 miliar adalah KUR syariah,” kata Irianto. (MIKJPR-01)
Reporter : AD/TB
Editor : Haniev